Berita

Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025
Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 (Ilustrasi: Kementerian PANRB)

HARIANE – Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mendorong gubernur, wali kota, dan bupati untuk memetakan serta memastikan data tenaga non-ASN, terutama yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai dasar pendaftaran seleksi.

“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” kata Rini dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Target Serap 1,7 Juta Non-ASN

Berdasarkan data BKN, terdapat 1,7 juta tenaga non-ASN yang harus ditata.

Pada seleksi tahap I, sekitar 1,3 juta tenaga non-ASN diproyeksikan terserap menjadi PPPK. 

Namun, masih ada sekitar 400 ribu tenaga non-ASN yang harus didorong untuk mendaftar pada seleksi tahap II.

Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan dua kebijakan strategis untuk mendukung proses ini, yaitu:

  • Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, yang mengatur kriteria pelamar, jenis jabatan yang dilamar, dan penyesuaian kebutuhan PPPK.
  • Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang mengimbau agar pemerintah daerah menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025