Berita , D.I Yogyakarta

Boyong Puluhan Gerobak Sapi, Pemilik Apartemen Malioboro City Geruduk Kantor Bupati

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemilik Apartemen Malioboro City Geruduk Kantor Bupati
Perkumpulan pemilik dan penghuni Apartemen Malioboro City melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman, Senin, 2 September 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Perkumpulan pemilik dan penghuni Apartemen Malioboro City menggeruduk Kantor Bupati Sleman dengan mengerahkan 50 gerobak sapi pada Senin, 2 September 2024.

Unjuk rasa dengan gerobak sapi ini diibaratkan sebagai perjuangan para pemilik Apartemen Malioboro City untuk mendapatkan SLF.

Pada aksi tersebut mereka juga membakar keranda mayat sebagai simbol keprihatinan mereka karena hati nurani Bupati dan Pemkab Slemab sudah mati.

Ketua Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Malioboro City (P3SRSMC), Edi Hardiyanto mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut Bupati Kustini Sri Purnomo segera menurunkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Pasalnya, persoalan SLF ini tak kunjung terselesaikan, padahal bangunan sudah berdiri setidaknya selama 11 tahun dan diperjualbelikan serta dihuni.

Saat mengadukan masalah ini, Bupati Sleman menjanjikan solusi untuk mereka. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan.

“Bupati selalu menggunakan pihak lain untuk berkomunikasi dengan kami. Sampai sekarang belum ada keputusan jelas,” kata Edi, Senin, 2 September 2024.

Pihaknya mengaku sudah menunggu cukup lama terkait penerbitan SLF ini. Paska pendaftaran online pada 21 Agustus 2024 belum ada kejelasan apakah sudah diverifikasi atau belum.

Sebelumnya pihaknya juga sudah bertemu Dirjen Pemukiman, Cipta Karya, hingga Kemenkumham untuk menyampaikan masalah tersebut.

“Saat ini kami meminta ketegasan dari Pemkab Sleman untuk segera mengeluarkan SLF. Karena kita sudah menunggu cukup lama,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury mengatakan, untuk menerbitkan SLF sebenarnya cukup sederhana di mana perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan.

Saat persyaratan sudah terpenuhi, pemerintah bersama tim ahli perusahaan langsung melakukan pengecekan di lapangan, apakah bangunan tersebut layak fungsi atau tidak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025