Berita , D.I Yogyakarta

Boyong Puluhan Gerobak Sapi, Pemilik Apartemen Malioboro City Geruduk Kantor Bupati

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemilik Apartemen Malioboro City Geruduk Kantor Bupati
Perkumpulan pemilik dan penghuni Apartemen Malioboro City melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman, Senin, 2 September 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Perkumpulan pemilik dan penghuni Apartemen Malioboro City menggeruduk Kantor Bupati Sleman dengan mengerahkan 50 gerobak sapi pada Senin, 2 September 2024.

Unjuk rasa dengan gerobak sapi ini diibaratkan sebagai perjuangan para pemilik Apartemen Malioboro City untuk mendapatkan SLF.

Pada aksi tersebut mereka juga membakar keranda mayat sebagai simbol keprihatinan mereka karena hati nurani Bupati dan Pemkab Slemab sudah mati.

Ketua Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Malioboro City (P3SRSMC), Edi Hardiyanto mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut Bupati Kustini Sri Purnomo segera menurunkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Pasalnya, persoalan SLF ini tak kunjung terselesaikan, padahal bangunan sudah berdiri setidaknya selama 11 tahun dan diperjualbelikan serta dihuni.

Saat mengadukan masalah ini, Bupati Sleman menjanjikan solusi untuk mereka. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan.

“Bupati selalu menggunakan pihak lain untuk berkomunikasi dengan kami. Sampai sekarang belum ada keputusan jelas,” kata Edi, Senin, 2 September 2024.

Pihaknya mengaku sudah menunggu cukup lama terkait penerbitan SLF ini. Paska pendaftaran online pada 21 Agustus 2024 belum ada kejelasan apakah sudah diverifikasi atau belum.

Sebelumnya pihaknya juga sudah bertemu Dirjen Pemukiman, Cipta Karya, hingga Kemenkumham untuk menyampaikan masalah tersebut.

“Saat ini kami meminta ketegasan dari Pemkab Sleman untuk segera mengeluarkan SLF. Karena kita sudah menunggu cukup lama,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury mengatakan, untuk menerbitkan SLF sebenarnya cukup sederhana di mana perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan.

Saat persyaratan sudah terpenuhi, pemerintah bersama tim ahli perusahaan langsung melakukan pengecekan di lapangan, apakah bangunan tersebut layak fungsi atau tidak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jumat, 01 Agustus 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Jumat, 01 Agustus 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 01 Agustus 2025
Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Jumat, 01 Agustus 2025