Berita

Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila
Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila
HARIANE - Isu mengenai kebangkitan khilafah di Indonesia sepertinya kembali mencuat kembali dengan hadirnya kabar pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap di Lampung.
Kabar mengenai Pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap itu benar adanya. Dimana Polda Metro Jaya menangkap Amiril Mukminin atau pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022.
Seperti yang dilansir dari laman TBNews Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan membenarkan bahwa pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap di Lampung.
"Benar, (abdul Qadir, red) ditangkap di lampung," ujar Zulpan.
BACA JUGA : Meningkatnya Islamophobia di India, Ketika Azan Dibalas Lagu Kebaktian Hindu: Pakistan Mendesak Dunia untuk Mengatasinya
Endra Zulpan menambahkan bahwa penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi.
Berdasarkan informasi, pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap usai menjalankan salat subuh di masjid yang ada di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Kemudian, Abdul Qadir dibawa petugas menuju Mapolresta Bandar Lampung dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
"Ini mau dibawa dari Lampung ke Jakarta," ujar Hengki Haryadi.

Alasan Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut aksi konvoi yang dilakukan oleh anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. Dimana tim khusus ini secara langsung dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran.
Tujuan dari pembentukan tim khusus ini tidak lain untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa. 
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," ungkap Zulpan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Sabtu, 12 April 2025
Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Sabtu, 12 April 2025
Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Sabtu, 12 April 2025
Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Sabtu, 12 April 2025
TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025