HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengajukan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) melalui sistem penggabungan.
Rencananya, OPD yang akan digabungkan yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang akan kembali bergabung dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Kemudian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan bergabung dengan Dinas Pariwisata.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, mengatakan bahwa secara umum perubahan susunan kelembagaan OPD ini dibentuk sesuai dengan kebutuhan, guna mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan mencapai tujuan pembangunan daerah serta visi-misi bupati dan wakil bupati.
“Perubahan OPD menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” ujar Joko saat Sidang Paripurna di DPRD Gunungkidul beberapa hari lalu.
Menurut Joko, dinamika sosial dan tantangan pelayanan publik menuntut birokrasi yang lincah dan efisien.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya menata ulang struktur kelembagaan agar selaras dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ajie Saksono, mengatakan bahwa penggabungan beberapa OPD ini juga mengacu pada sejumlah pertimbangan.
Mulai dari evaluasi kelembagaan dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi kinerja perangkat daerah, perampingan birokrasi, kemampuan fiskal, hingga merespons dinamika kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Mengenai rencana penggabungan dua OPD tersebut, kami sudah melakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY. Saat ini kami telah berproses bersama DPRD Gunungkidul untuk membahas Raperda atas penggabungan tersebut,” terang Ajie Saksono saat dihubungi.
Ia menjelaskan, setelah proses selesai dan DPRD menyetujui serta mengesahkan Peraturan Daerah atas penggabungan dua OPD tersebut, maka program atau kegiatan yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan dan dikawal semaksimal mungkin, sehingga tidak mengalami penurunan prioritas.
Ia mencontohkan, jika di Dinas Kepemudaan dan Olahraga terdapat dua bidang, maka nantinya saat OPD tersebut bergabung dengan Dinas Pariwisata, bidang kepemudaan dan olahraga akan tetap menjadi dua bidang.
“Masih tetap sama untuk jumlah bidang dan tupoksinya, hanya saja tidak lagi berdiri sebagai dinas tersendiri. Untuk Perdanya ditargetkan selesai tahun ini, sehingga tahun depan dapat segera diimplementasikan sesuai dengan RPJMD baru,” jelasnya.