Berita , D.I Yogyakarta
Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Program Jaring Pengamanan Sosial Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) kepada masyarakat Kabupaten Sleman yang membutuhkan, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu, 19 Juni 2024.
Program JPS merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial dalam membantu meringankan biaya pendidikan keluarga tidak mampu, para penyandang disabilitas dan lansia.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, melalui program ini diharapkan dapat mendatangkan kebermanfaatan bagi penerima seperti meningkatkan prestasi belajar anak-anak penerima bantuan dan meningkatkan mobilitas lansia serta penyandang disabilitas.
“Semoga melalui bantuan ini, anak-anak penerima bantuan dapat meningkat prestasinya serta bagi penyandang disabilitas dan lansia dapat membantu meningkatkan mobilitas untuk melakukan kegiatan sehari-hari,” kata Kustini, Rabu, 19 Juni 2024.
Lebih lanjut, Kustini berpesan khususnya kepada penyandang disabilitas agar termotivasi untuk terus berkarya karena memiliki keterbatasan bukan berarti tidak bisa menghasilkan dan berkarya.
Demikian juga untuk lansia agar terus menjaga kesehatan, produktif dan bahagia.
“Saya harap bantuan program JPS dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan menjadi motivasi kedepan untuk hidup yang lebih baik,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Mustadi menyampaikan, jumlah anggaran program JPS Tahun 2024 mencapai Rp 12,3 Miliar dan sampai Juni 2024 ini telah terealisasikan sebesar Rp 7 Miliar dengan rincian JPS Kesehatan sebesar Rp 274 juta, JPS Pendidikan 5 Miliar dan JPS Sosial Rp 1,7 Miliar.
Lebih lanjut, realisasi jumlah penerima bantuan sampai bulan Juni yakni JPS Pendidikan 1.942 orang, JPS Mahasiswa 282 orang, JPS Kesehatan 82 orang, JPS Sosial 170 orang dan JPS Alat bantu 291 orang penerima.****