Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni
Pemkot Yogya perbaiki 61 rumah tak layak huni di beberapa daerah. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan dana APBD 2025 yang menyasar 61 rumah.

Hingga kini, upaya perbaikan RTLH sebagian besar sudah selesai diperbaiki dan sebagian lainnya dalam proses perbaikan hingga mendekati akhir tahun.

Perbaikan RTLH berasal dari data rumah tidak layak huni yang tersebar di Kota Yogyakarta, perbaikan meliputi rusak berat, sedang, dan ringan.

Syarat Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Diperbaiki Menggunakan APBD

Berdasarkan rilis Pemkot Yogyakarta, Kepala Bidang PUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan mengatakan bahwa salah satu kriteria RTLH dapat diperbaiki menggunakan APBD adalah ada kejelasan terkait alas hak tanah.

Pihaknya mencontohkan dengan adanya sertifikat hak milik (SHM) maupun surat keputusan resmi dari keraton terkait pemanfaatan lahan.

Selain itu, apabila ada warga yang statusnya menempati lahan orang atau ngindung, diperbolehkan asalkan diizinkan pemilik tanah.

Lebih lanjut, Sigit membeberkan sebanyak lima unit rumah tidak layak huni dengan kondisi rusak berat mendapat perbaikan menggunakan APBD Kota Yogyakarta 2025.

Perbaikan RTLH itu tersebar di Kelurahan Karangwaru, Gedongkiwo, Keparakan dan Kricak dengan pagu anggaran sekitar Rp 175 juta.

"Kalau yang rusak berat, kerusakan di struktur atap dan struktur bangunan. Rusak ringan dan sedang lebih ke penutup atap dan dinding," kata Sigit.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo juga menggencarkan perbaikan RTLH di luar dana APBD dengan dana CSR dan gotong royong masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penataan Perumahan dan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Yunita Rahmi Hapsari menyebut sampai akhir tahun 2024 total ada 1.627 RTLH di Kota Yogyakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025