HARIANE – Pemerintah Kota Yogyakarta segera mulai kerjakan proyek fisik di tahun ini usai mengerjakan 10 proyek strategis di tahun 2023.
Pekerjaan fisik yang telah dilakukan antaranya revitalisasi Pasar Sentul, Gedung Kemantren Gondomanan, Taman Budaya Embung Giwangan, TK Negeri 6, rehabilitasi di Jalan Gedongkuning dan Jalan Balirejo, Saluran Air Hujan (SAH) di Gondokusuman, serta sambungan saluran air limbah di Kadipaten dan Patehan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setyowacono mengatakan pekerjaan proyek 2024 akan mengutamakan peningkatan pelayanan di wilayah, pendidikan, serta perdagangan.
“Untuk 10 paket proyek strategis tahun 2023 semuanya sudah selesai sesuai target. Pengerjaannya juga sesuai kontrak dan tidak ada catatan. Kemudian di tahun 2024 ini kami akan kerjakan perbaikan empat kantor kelurahan yaitu Klitren, Suryatmajan, Bausasran dan Tahunan,” paparnya, Selasa, 2 Januari 2023.
Hari menyampaikan perbaikan atau rehabilitasi bangunan empat kantor kelurahan tersebut dimaksudkan untuk mendukung peningkatan pelayanan masyarakat di wilayah.
Selain itu juga akan dikerjakan perbaikan fasiitas Pendidikan di SDN Jetis, SDN Widoro, SMPN 10 dan SMPN 11.
“Akan dikerjakan juga satu fasilitas perdagangan yaitu Pasar Kluwih Kraton, semuanya menggunakan APBD. Dengan adanya pembangunan baik sisi pelayanan publik, pendidikan dan perdagangan di tahun 2024 harapannya masyarakat bisa semakin nyaman,” terang dia.
Selain itu, Pemkot Yogya juga mengusulkan penggunaan dana keistimewaan untuk pengembangan Taman Budaya Embung Giwangan di tahun 2024. Lebih tepatnya pembangunan Grha Budaya sisi indoor untuk berkegiatan masyarakat.
“Saat ini dana keistimewaan kami usulkan untuk Grha Budaya, sementara itu untuk Dana Alokasi Khusus atau DAK otomatis nanti yang mengawal adalah Perangkat Daerah teknis, seperti misalnya puskesmas nanti langsung dikawal oleh Dinas Kesehatan. Kami dari DPUPKP tetap koordinasi dan terlibat sebagai tim teknis dalam pelaksanaannya,” sambungnya.
Sejauh ini pihaknya juga masih menunggu bagaimana ketentuan penggunaan DAK dari pusat terkait bisa atau tidaknya dipergunakan untuk perbaikan jalan, jembatan, atau infrastruktur lainnya.****