Berita , Jabar , Pilihan Editor
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Feni Amelia
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Dilansir dari Instagram Bapenda Jabar pada Sabtu, 25 Juni 2022, ada persyaratan umum dan khusus yang harus disiapkan, yaitu:
1. Persyaratan Umum
a. STNK Asli
b. E-KTP Asli
c. SKKP/SKPD Terakhir
d. BPKB Asli (Khusus wilayah Polda Metro Jaya)
2. Persyaratan Khusus
a. Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan
b. Bukti Hasil Cek Fisik (*)
c. BPKB Asli (*)
BACA JUGA : Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera BaratLalu, mekanisme pembayaran yang harus dilakukan, yaitu: