Berita

Penculikan Seorang Wanita di Dubai, 2 Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Penculikan Seorang Wanita di Dubai, 2 Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
Penculikan Seorang Wanita di Dubai, 2 Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
HARIANE - Pelaku penculikan seorang wanita di Dubai diadili oleh pengadilan tingkat pertama Dubai. Dua pria terdakwa divonis dengan hukuman 10 tahun penjara karena memikat wanita ke sebuah vila sewaan sebelum menyerangnya dan mencuri Dh 180.000 darinya menggunakan kartu kreditnya untuk belanja online, selain Dh 7.000 lainnya.
Menurut catatan resmi dalam penculikan seorang wanita di Dubai, kedua terdakwa merekam video yang tidak pantas tentang wanita itu menggunakan ponsel mereka dan mengancam akan mempublikasikan klip tersebut di media sosial jika dia menolak memberi mereka akses ke kartu kreditnya.

Selain melakukan penculikan seorang wanita di Dubai, mereka juga mencuri Dh 7.000 dan menggunakan kartunya untuk membeli barang berharga senilai Dh 180.000 dari aplikasi belanja, yang kemudian mereka kirim ke berbagai orang di negara asal mereka.

Diundang untuk minum kopi

BACA JUGA : Kasus Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta 3 Diantaranya Dilecehkan, Puan Maharani Minta Pelaku Dihukum 2 UU
Wanita itu mengatakan dia sebelumnya telah bertemu dengan salah satu terdakwa, yang telah mengundangnya untuk minum kopi. Dia mengklaim bahwa dia muncul untuk kencan itu, membawa terdakwa kedua bersamanya. Dia pergi bersama mereka di mobil mereka tetapi mereka berhenti di depan sebuah vila dan memaksanya untuk masuk ke dalam.
"Mereka mencuri Dh 7.000 dan memaksa saya untuk memberi mereka kartu kredit dan kode sandi saya. Mereka membeli barang-barang seharga Dh 180.000," kata wanita itu dalam catatan resmi.
Melansir dari laman Gulf News, kedua terdakwa secara fisik menyerang korban dan merekamnya menggunakan ponsel. Mereka menyita paspornya dan mengancam akan mempublikasikan klip tersebut di platform media sosial.

Wanita tersebut melarikan diri

Namun korban penculikan seorang wanita di Dubai itu, berhasil melarikan diri setelah dua hari dan melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Dubai. Kedua terdakwa ditangkap dan polisi menemukan klip di ponsel.
"Klip-klip itu menunjukkan wanita itu dan seseorang menuntut uang darinya karena membiarkannya meninggalkan tempat itu," kata seorang polisi dalam catatan resmi. Pengadilan menghukum pasangan itu selama 10 tahun penjara diikuti dengan deportasi dan denda Dh 187.000.
Kasus kejahatan besar di Dubai, di sisi lain, adalah kejahatan signifikan yang dilakukan dan dapat dihukum penjara lebih dari satu tahun. Contoh tindak pidana adalah pemerkosaan, pengkhianatan, penculikan, perampokan, pembunuhan, dan perdagangan narkoba.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 21 Mei 2024 19:55 WIB
Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Selasa, 21 Mei 2024 18:35 WIB
Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Selasa, 21 Mei 2024 17:44 WIB
51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

Selasa, 21 Mei 2024 16:42 WIB
Masuki Musim Kemarau, Warga Di Gunungkidul Mulai Beli Air

Masuki Musim Kemarau, Warga Di Gunungkidul Mulai Beli Air

Selasa, 21 Mei 2024 15:04 WIB
Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Selasa, 21 Mei 2024 14:49 WIB
Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumbar, Singgung Relokasi dan Santunan untuk Korban

Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumbar, Singgung Relokasi dan Santunan untuk Korban

Selasa, 21 Mei 2024 14:16 WIB
Peringati Hari Raya Waisak, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Besok

Peringati Hari Raya Waisak, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Besok

Selasa, 21 Mei 2024 13:43 WIB
Digelontor Anggaran BKK, Program Padat Karya di Bantul Serap 8 Ribu Lebih Tenaga ...

Digelontor Anggaran BKK, Program Padat Karya di Bantul Serap 8 Ribu Lebih Tenaga ...

Selasa, 21 Mei 2024 11:23 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Berapa? Cek Disini Yuk

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Berapa? Cek Disini Yuk

Selasa, 21 Mei 2024 10:45 WIB