Berita

Penculikan Seorang Wanita di Dubai, 2 Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Penculikan Seorang Wanita di Dubai, 2 Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
Penculikan Seorang Wanita di Dubai, 2 Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
HARIANE - Pelaku penculikan seorang wanita di Dubai diadili oleh pengadilan tingkat pertama Dubai. Dua pria terdakwa divonis dengan hukuman 10 tahun penjara karena memikat wanita ke sebuah vila sewaan sebelum menyerangnya dan mencuri Dh 180.000 darinya menggunakan kartu kreditnya untuk belanja online, selain Dh 7.000 lainnya.
Menurut catatan resmi dalam penculikan seorang wanita di Dubai, kedua terdakwa merekam video yang tidak pantas tentang wanita itu menggunakan ponsel mereka dan mengancam akan mempublikasikan klip tersebut di media sosial jika dia menolak memberi mereka akses ke kartu kreditnya.

Selain melakukan penculikan seorang wanita di Dubai, mereka juga mencuri Dh 7.000 dan menggunakan kartunya untuk membeli barang berharga senilai Dh 180.000 dari aplikasi belanja, yang kemudian mereka kirim ke berbagai orang di negara asal mereka.

Diundang untuk minum kopi

BACA JUGA : Kasus Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta 3 Diantaranya Dilecehkan, Puan Maharani Minta Pelaku Dihukum 2 UU
Wanita itu mengatakan dia sebelumnya telah bertemu dengan salah satu terdakwa, yang telah mengundangnya untuk minum kopi. Dia mengklaim bahwa dia muncul untuk kencan itu, membawa terdakwa kedua bersamanya. Dia pergi bersama mereka di mobil mereka tetapi mereka berhenti di depan sebuah vila dan memaksanya untuk masuk ke dalam.
"Mereka mencuri Dh 7.000 dan memaksa saya untuk memberi mereka kartu kredit dan kode sandi saya. Mereka membeli barang-barang seharga Dh 180.000," kata wanita itu dalam catatan resmi.
Melansir dari laman Gulf News, kedua terdakwa secara fisik menyerang korban dan merekamnya menggunakan ponsel. Mereka menyita paspornya dan mengancam akan mempublikasikan klip tersebut di platform media sosial.

Wanita tersebut melarikan diri

Namun korban penculikan seorang wanita di Dubai itu, berhasil melarikan diri setelah dua hari dan melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Dubai. Kedua terdakwa ditangkap dan polisi menemukan klip di ponsel.
"Klip-klip itu menunjukkan wanita itu dan seseorang menuntut uang darinya karena membiarkannya meninggalkan tempat itu," kata seorang polisi dalam catatan resmi. Pengadilan menghukum pasangan itu selama 10 tahun penjara diikuti dengan deportasi dan denda Dh 187.000.
Kasus kejahatan besar di Dubai, di sisi lain, adalah kejahatan signifikan yang dilakukan dan dapat dihukum penjara lebih dari satu tahun. Contoh tindak pidana adalah pemerkosaan, pengkhianatan, penculikan, perampokan, pembunuhan, dan perdagangan narkoba.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025