Berita , Pendidikan , Nasional , Artikel
Pendaftaran Akademi Kepolisian 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi
g) Pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
h) Pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan hasil penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
i) Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS). j) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
2) Pada tingkat pusat meliputi tahapan tes sebagai berikut:
a) Pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
b) Pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
c) Tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
d) Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
e) Tes akademik meliputi TPA dan Bahasa Inggris menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif.
f) Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
g) Pemeriksaan penampilan dengan penilaian secara kuantitatif.
h) Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat; w. sistem penilaian dan norma kelulusan mengacu pada ketentuan sebagai berikut: