Berita , D.I Yogyakarta

Pendaftaran Bacaleg di Bantul, Bawaslu Belum Temukan Potensi Pelanggaran

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ketua Bawaslu Bantul
Ketua Bawaslu Bantul Harlina saat melakukan pengawasan pendaftaran bacaleg di Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pendaftaran Bacaleg di Bantul mendapatkan pengawasan dari Bawaslu untuk mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang. 

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bantul dimaksudkan untuk melihat dan menelusuri sengketa proses maupun pelanggaran administrasi.

Seperti di ketahui pendaftaran Bacaleg di Bantul dibuka sejak 1-14 Mei 2023.

Hingga berita ini ditulis, sebanyak 14 partai dari total 18 partai politik di Bantul telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatifnya ke KPU Bantul.

Pendaftaran Bacaleg di Bantul Belum Ada Potensi Pelanggaran 

Saat diwawancara Hariane, Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menyampaikan, untuk sementara ini dari pengawasan singkat belum ditemukan adanya potensi-potensi pelanggaran tahapan pendaftaran bacaleg.

Meksi demikian petugas dari Bawaslu akan melakukan analisa secara keseluruhan hasil dari pengawasan ini.

“Sementara ini belum menemukan potensi dugaan pelanggaran, nanti akan kita analisis secara keseluruhan,” kata Harlina pada Minggu, 14 Mei 2023.

Menurut Harlina,di akhir pengawasan Bawaslu sudah bisa menganalisa secara umum untuk mengetahui potensi pelanggaran baik dari parpol maupun bacaleg.

Jika ditemukan adanya pelanggaran dari hasil analisis itu, Bawaslu akan menelusuri catatan-catatan terkait sengketa proses dan pelanggaran administrasi.

Selain itu dimungkinkan pula Bawaslu akan melakukan pengawasan turun ke lapangan untuk memperdalam dugaan pelanggaran yang membutuhkan konfirmasi secara langsung potensi pelanggaran yang ditemukan Bawaslu.

“Di setiap akhir pengawasan kita bisa melakukan analisis secara umum, kemudian kita melakukan pemetaan dan rapat pleno untuk memberikan gambaran umum seperti apa hasil pengawasan dalam jangka waktu 14 hari ini,” ujar dia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025
2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 27 April 2025
Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Minggu, 27 April 2025
Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Minggu, 27 April 2025