Pendidikan

Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Kembali Dibuka Kemendikbud, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

profile picture Hanna
Hanna
Pendaftaran Beasiswa ADik 2023
Pendaftaran Beasiswa ADik 2023. (Foto: ADik Kemendikbud)

HARIANE - Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 dikabarkan telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berlangsung mulai 19 Mei 2023 hingga 19 Juni 2023.

Beasiswa ADik merupakan salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah yang bersifat afirmasi dalam rangka memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa yang memiliki kesulitan ekonomi dan daerahnya tidak terjangkau akses pendidikan.

Beasiswa ini ditujukan bagi siswa Wilayah Papua baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah, jalur siswa ADEM atau yang mendaftar secara mandiri, siswa asal daerah khusus yang mengacu pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 202, dan siswa anak TKI di perbatasan Indonesia.

Di mana akan terdapat dua jalur penerimaan peserta program ADik, yaitu Jalur Tes ADik (peserta diharuskan lulus tes seleksi), sedangkan Jalur Non Tes ADik (diperuntukkan bagi peserta yang lulus perguruan tinggi akademik atau vokasi melalui SNBP/SNBT/Seleksi Mandiri).

Lantas apa saja persyaratan dan cara daftar beasiswa ADik? Berikut informasi selengkapnya yang bisa di simak dibawah ini.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa ADik 2023

Sebelumnya terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta, yaitu:

1. WNI dan merupakan siswa SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun 2023 atau 2022

2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan (NIK, NISN, dan NPSN)

3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua atau anak TKI.

4. Lulus seleksi sebagai mahasiswa baru di PTN/PTS pada prodi berakreditasi A/B dan dimungkinkan prodi berakreditasi C sesuai pertimbangan tertentu atau lulus tes seleksi ADik berbasis dokumen asli akademik dan non akademik/rapor dengan ketentuan perguruan tinggi tujuan sebagai berikut:

- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih perguruan tinggi di dalam maupun di luar provinsi
- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih perguruan tinggi di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

5. Nilai rata-rata 6 mata pelajaran sesuai dengan jurusan minimal 75

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025