Berita , Nasional
Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2 Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
5. Pada saat dilantik menjadi prajurit berusia minimal 18 tahun.
6. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
8. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
9. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
Persyaratan Lain:
• Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL.
• Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
• Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
• Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter.