Berita

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
HARIANE – Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka oleh pemerintah pada 17 Februari 2023 denga jumlah kuoat peserta yang terbatas, yaitu hanya untuk 10.000 orang saja.
Dibatasinya kuota peserta Kartu Prakerja 2023 tersebut lantaran adanya penyesuaian dengan mitra lembaga pelatihan yang jumlahnya masih terbatas.
Besaran insentif Kartu Prakerja periode 2023 yang akan diberikan pada masing-masing peserta adalah Rp 4,2 juta.
Insentif tersebut terdiri dari Rp 3,5 juta biaya pelatihan, Rp 600 ribu insentif transportasi dan internet, serta Rp 100 ribu insentif pengisian survei.
Kartu Prakerja tahun ini akan menggunakan skema normal. Dengan demikian, maka program Kartu Prakerja akan lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Bantuan biaya pelatihan pun akan secara langsung diberikan kepada peserta dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan, dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
BACA JUGA : Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Simak Ketentuan Terbaru ini
Tertarik untuk mendaftar? Simak syarat dan cara pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 48 berikut.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Kartu Prakerja gelombang 48
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48. Calon pelamar wajib tahu. (Foto: prakerja.go.id)
Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, ini syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Kartu Prakerja:
• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tua 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja untuk Gelombang 48

Melansir dari laman resmi Kartu Prakerja, ini adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja 2023 secara lengkap dan jelas:
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
3. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
5. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP.
BACA JUGA : Banyak Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Palsu, Begini Cara Membedakannya
6. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
7. Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
8. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, pelamar harus mengambil foto dari handphone. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
10. Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
cara nonton Piala Dunia 2022 gratis di hp android
Pendaftaran Kartu Prakerja disarankan menggunakan ponsel. (Ilustrasi: Pexels/Linkedin)
11. Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan.
12. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”.
13. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang telah diunggah.
14. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan untuk memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
15. Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
16. Setelah selesai pengecekan wajah, jawablah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja 2023 sesuai dengan keadaan sesungguhnya.
BACA JUGA : 6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?
17. Selanjutnya, pelamar harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
18. Pelamar akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. Ingat, pelamar harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur.
19. Selanjutnya, pelamar harus melakukan verifikasi nomor HP. Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
20. Jika pelamar telah salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
21. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pelamar saat ini.
22. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”.
23. Berikutnya, pelamar wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
BACA JUGA : Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Perubahan Terbarunya
24. Jika sudah mengerjakan, klik “Lanjut”.
25. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan pelamar tinggal ikut seleksi Gelombang.
26. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik “Gabung Gelombang”.
27. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik “Gabung”.
28. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pelamar harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
29. Tahap pendaftaran selesai.
Selanjutnya pelamar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Jika belum lolos Kartu Prakerja gelombang 48, pelamar bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:42 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Kamis, 25 April 2024 07:53 WIB
Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB