Berita

6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?

profile picture Hanna
Hanna
6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?
6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?
HARIANE - Kebijakan perubahan program kartu Prakerja 2023 dari hasil rapat koordinasi Komite Cipta Kerja baru-baru ini telah diumumkan.
Terdapat 6 perubahan program kartu Prakerja 2023 yang diunggah dalam akun Instagram resmi @prakerja.go.id. yang diputuskan akan kembali berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023 dengan skema normal.
Lantas apa saja perubahan program kartu Prakerja 2023? berikut informasi selengkapnya. 
BACA JUGA : Cara Menyambungkan Akun Bank Atau E Wallet Kartu Prakerja yang Terputus, Penerima Wajib Tahu!

Perubahan Program Kartu Prakerja 2023

Perubahan dalam penerapan program kartu Prakerja 2023 berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
Kartu Prakerja dipastikan berlanjut hingga tahun 2023
Kartu Prakerja dipastikan berlanjut hingga tahun 2023 disampaikan oleh Menko Airlangga Hartanto. (Foto: Instagram/@airlanggahartato_official)
Adapun enam perubahan yang telah ditetapkan dalam skema kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kartu Prakerja Bukan Bagian dari Program Bantuan Sosial

Sebelumnya, kartu Prakerja ini menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial sehingga menjadi program semi-bansos. Namun, mulai tahun 2023 Program Kartu Prakerja ditegaskan hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

2. Penerima Bantuan Sosial Bisa Mendaftar Kartu Prakerja

Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya, atau penerima bansos lainnya bisa daftar.

3. Nilai Manfaat Lebih Besar

Total nilai manfaat yang akan diterima oleh peserta kartu Prakerja 2023 adalah Rp. 4,2 juta. dengan rincian sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB