Berita

6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?

profile picture Hanna
Hanna
6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?
6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?
HARIANE - Kebijakan perubahan program kartu Prakerja 2023 dari hasil rapat koordinasi Komite Cipta Kerja baru-baru ini telah diumumkan.
Terdapat 6 perubahan program kartu Prakerja 2023 yang diunggah dalam akun Instagram resmi @prakerja.go.id. yang diputuskan akan kembali berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023 dengan skema normal.
Lantas apa saja perubahan program kartu Prakerja 2023? berikut informasi selengkapnya. 
BACA JUGA : Cara Menyambungkan Akun Bank Atau E Wallet Kartu Prakerja yang Terputus, Penerima Wajib Tahu!

Perubahan Program Kartu Prakerja 2023

Perubahan dalam penerapan program kartu Prakerja 2023 berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
Kartu Prakerja dipastikan berlanjut hingga tahun 2023
Kartu Prakerja dipastikan berlanjut hingga tahun 2023 disampaikan oleh Menko Airlangga Hartanto. (Foto: Instagram/@airlanggahartato_official)
Adapun enam perubahan yang telah ditetapkan dalam skema kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kartu Prakerja Bukan Bagian dari Program Bantuan Sosial

Sebelumnya, kartu Prakerja ini menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial sehingga menjadi program semi-bansos. Namun, mulai tahun 2023 Program Kartu Prakerja ditegaskan hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

2. Penerima Bantuan Sosial Bisa Mendaftar Kartu Prakerja

Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya, atau penerima bansos lainnya bisa daftar.

3. Nilai Manfaat Lebih Besar

Total nilai manfaat yang akan diterima oleh peserta kartu Prakerja 2023 adalah Rp. 4,2 juta. dengan rincian sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025