Berita

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Resmi Dibuka, Segera Klik Gabung

profile picture Hanna
Hanna
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, persiapkan syarat yang dibutuhkan. (Foto: Instagram/prakerja.go.id)

HARIANE - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka sehingga bagi yang ingin mendapatkan benefit dari program upskilling dari pemerintah ini bisa segera mendaftarkan diri. 

Bagi yang sudah menantikan Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu persyaratan untuk mendaftar.

Cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang terbaru ini bisa dilakukan secara online mulai dari pengisian data diri hingga tes pendaftarannya. 

Informasi soal Kartu Prakerja Gelombang 52 disampaikan melali akun Instagram yang mengajak calon peserta untuk segera melakukan pendaftaran. 

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi calon peserta yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dan ingin mendaftar, bisa segera melakukan pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 

pendaftaran kartu prakerja gelombang 52
Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka untuk profesional yang ingin meningkatkan keahliannya. (Ilustrasi: Pexels/Christina Morillo)

Sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta program kartu prakerja, di antaranya:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Ads Banner

BERITA TERKINI

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025