Berita

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Resmi Dibuka, Segera Klik Gabung

profile picture Hanna
Hanna
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, persiapkan syarat yang dibutuhkan. (Foto: Instagram/prakerja.go.id)

HARIANE - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka sehingga bagi yang ingin mendapatkan benefit dari program upskilling dari pemerintah ini bisa segera mendaftarkan diri. 

Bagi yang sudah menantikan Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu persyaratan untuk mendaftar.

Cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang terbaru ini bisa dilakukan secara online mulai dari pengisian data diri hingga tes pendaftarannya. 

Informasi soal Kartu Prakerja Gelombang 52 disampaikan melali akun Instagram yang mengajak calon peserta untuk segera melakukan pendaftaran. 

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi calon peserta yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dan ingin mendaftar, bisa segera melakukan pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 

pendaftaran kartu prakerja gelombang 52
Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka untuk profesional yang ingin meningkatkan keahliannya. (Ilustrasi: Pexels/Christina Morillo)

Sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta program kartu prakerja, di antaranya:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB