Berita

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Resmi Dibuka, Segera Klik Gabung

profile picture Hanna
Hanna
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, persiapkan syarat yang dibutuhkan. (Foto: Instagram/prakerja.go.id)

HARIANE - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka sehingga bagi yang ingin mendapatkan benefit dari program upskilling dari pemerintah ini bisa segera mendaftarkan diri. 

Bagi yang sudah menantikan Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu persyaratan untuk mendaftar.

Cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang terbaru ini bisa dilakukan secara online mulai dari pengisian data diri hingga tes pendaftarannya. 

Informasi soal Kartu Prakerja Gelombang 52 disampaikan melali akun Instagram yang mengajak calon peserta untuk segera melakukan pendaftaran. 

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi calon peserta yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dan ingin mendaftar, bisa segera melakukan pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 

pendaftaran kartu prakerja gelombang 52
Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka untuk profesional yang ingin meningkatkan keahliannya. (Ilustrasi: Pexels/Christina Morillo)

Sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta program kartu prakerja, di antaranya:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025