Berita

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Kembali Dibuka, Segera Cek Ketentuannya

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
pendaftaran kartu prakerja gelombang 49
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 kembali dibuka. Jangan terlewat dan dapatkan pelatihan yang diminati. (Foto: Instagram/prakerja.go.id)

HARIANE - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 kembali dibuka hari ini Senin, 6 Maret 2023 untuk memudahkan masyarakat mendapatkan keahlian yang dibutuhkan di industri profesional. 

Pastikan untuk memenuhi semua syarat daftar Kartu Prakerja agar bisa memperbesar peluang terpilih untuk menjadi penerimanya.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 juga bisa disimak di sini termasuk cara untuk mendapatkan insentif untuk para penerimanya. 

Sesuai dengan pernyataan dari laman resmi Kartu Prakerja bahwa program ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi kerja bagi masyarakat.

Hal ini akan sangat membantu masyarakat dalam mengembangkan kemampuannya sehingga dapat menjadi ruang penambah pendapatan.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49

pendaftaran kartu prakerja gelombang 49
Insentif Kartu Prakerja bisa digunakan untuk mendapatkan pelatihan di bidang pemasaran melalui media sosial. (Ilustrasi: Pexels/Malte Luk)

Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut akan dipaparkan syarat daftar Kartu Prakerja yang perlu dipenuhi calon pendaftar:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB