Berita , Nasional

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Telah Dibuka, Segera Lakukan ini Supaya Dapat

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka, ini yang perlu dilakukan. (Foto: Instagram/ prakerja.go.id)

HARIANE - Bagi yang sedang membutuhkan, informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang telah dibuka menjadi hal yang perlu diketahui.

Sebelum mencoba, pastikan dulu memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 supaya kesempatan mendapatkannya semakin besar.

Setelah itu, barulah ikutilah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 yang akan dijelaskan di sini.

Berikut informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang dibuka pada 20 Mei 2023.

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53,
pendaftar harus berprofesi sebagai ini.
(Foto: Freepik/ tirachardz)

Dihimpun dari laman resmi Prakerja, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk masyarakat tertentu.

Contohnya yaitu seperti pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, sampai pelaku usaha mikro dan kecil.

Supaya lebih tahu siapa yang menjadi target penerimanya, pahami syarat penerima Kartu Prakerja untuk Gelombang 53 berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tergolong sebagai pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, maupun pelaku usaha mikro dan kecil.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB