Berita , Nasional

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Telah Dibuka, Segera Lakukan ini Supaya Dapat

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka, ini yang perlu dilakukan. (Foto: Instagram/ prakerja.go.id)

HARIANE - Bagi yang sedang membutuhkan, informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang telah dibuka menjadi hal yang perlu diketahui.

Sebelum mencoba, pastikan dulu memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 supaya kesempatan mendapatkannya semakin besar.

Setelah itu, barulah ikutilah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 yang akan dijelaskan di sini.

Berikut informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang dibuka pada 20 Mei 2023.

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53,
pendaftar harus berprofesi sebagai ini.
(Foto: Freepik/ tirachardz)

Dihimpun dari laman resmi Prakerja, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk masyarakat tertentu.

Contohnya yaitu seperti pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, sampai pelaku usaha mikro dan kecil.

Supaya lebih tahu siapa yang menjadi target penerimanya, pahami syarat penerima Kartu Prakerja untuk Gelombang 53 berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tergolong sebagai pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, maupun pelaku usaha mikro dan kecil.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025