Berita , D.I Yogyakarta

Pengakuan Alumni SMKN 1 Pajangan Punya Tunggakan Hingga Ijazah Ditahan Viral di Medsos, Ternyata Begini Faktanya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pengakuan Alumni SMKN 1 Pajangan Punya Tunggakan Hingga Ijazah Ditahan Viral di Medsos, Ternyata Begini Faktanya
Bukti ijazah milik alumni siswa SMKN 1 Pajangan yang viral ditahan oleh pihak sekolah. (Foto: Hariane/ Yohanes Angga).

HARIANE - Pengakuan seorang alumni SMKN 1 Pajangan, Bantul, yang mengaku memiliki tunggakan pembayaran hingga berujung pada penahanan ijazah, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @rizna.77.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pengakuan tersebut disampaikan oleh alumni SMKN 1 bernama Lisa Nur Safitri (23), warga Jojoran Wetan, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan.

Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, terdengar suara seorang laki-laki yang menanyakan terkait penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah sejak tahun 2020. Namun, video tersebut kini telah dihapus oleh pemilik akun pada Rabu, 25 September.

Dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Pajangan, Langgeng Sihana, menyatakan bahwa video yang beredar itu tidak benar adanya. Ia menyebut bahwa ijazah milik alumni tersebut sudah diambil oleh yang bersangkutan.

"Sebenarnya ijazahnya sudah diambil, hanya dokumen fotokopi ijazah yang belum diambil. Dokumen lainnya sudah diambil, seperti sertifikat PKL dan lainnya. Cuma fotokopi itu, fotokopi kan bisa diambil kapan saja, yang lainnya sudah," kata dia saat ditemui pada Rabu, 25 September 2024.

Terkait tunggakan, Langgeng tidak menampik hal tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak pernah menagih sejumlah uang kepada Lisa maupun siswa lainnya.

"Masalah itu, kita tidak pernah mensyaratkan pembayaran untuk mengikuti ujian. Yang penting PPM berjalan. Ini demi anak bangsa," tuturnya.

Ia pun menyayangkan video yang sempat beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, pengguna media sosial harus lebih bijak dalam melakukan sesuatu dengan mengkonfirmasi kebenaran informasi yang diperoleh.

"Harusnya kan gitu (konfirmasi), tidak langsung ke anak. Mungkin dia menerima informasinya tidak lengkap, jadi fotokopi ijazah terdengar seperti ijazah. Kalau fotokopi kan bisa diambil kapan saja," jelasnya.

"Semua buktinya sudah ada. Untungnya dokumen itu ada semua, termasuk di wali kelas, karena wali kelas yang tahu persis," sambungnya.

Sementara itu, Lisa mengaku bahwa sebelumnya pernah didatangi oleh seorang pria yang menanyakan terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Namun, ia memahami bahwa pertanyaan tersebut merujuk pada fotokopi legalisir ijazah yang sampai saat ini belum diambil olehnya.

"Tanya tentang ijazah, tapi yang belum dilegalisir. Di situ baru sakit, jadi pikiran banyak," ucapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025