Berita , Nasional

Pengesahan UU Kesehatan Ditolak 2 Fraksi di DPR RI, ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengesahan UU Kesehatan
Ini alasan Demokrat dan PKS tolak pengesahan UU Kesehatan. (Unsplash/Scott Graham)

HARIANE – Pengesahan UU Kesehatan ditolak oleh dua fraksi di DPR RI karena dianggap memiliki sejumlah persoalan mendasar.

Dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan jadi undang-undang tersebut yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai PKS.

Jauh sebelum disahkan, banyak masyarakat terutama dari tenaga medis yang secara terang-terangan menolak RUU Kesehatan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan nakes tersebut.

Meskipun masih menuai berbagai pro kontra, namun DPR RI akhirnya mengesahkan UU Kesehatan pada Selasa, 11 Juli 2023 di Senayan.

Alasan Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan UU Kesehatan

Penolakan pengesahan UU Kesehatan rupanya tak hanya berasal dari masyarakat. Tercatat ada dua fraksi di DPR RI yang menolak RUU tersebut.

Berdasarkan informasi dari DPR RI, penolakan dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.

pengesahan UU Kesehatan
Jokowi berharap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU bisa tingkatkan pelayanan kesehatan. (Instagram/Jokowi)

Dalam rapat paripurna yang digelar di Senayan, Dede menyebutkan tiga alasan partai Demokrat tolak pengesahan RUU Kesehatan. Diantaranya yaitu :

1.       Pemerintah menghapus peningkatan anggaran kesehatan atau mandatory spending. Hal ini dinilai bisa menghambat peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Padahal pemerintah memiliki target untuk mencapai tingkat indeks manusia atau IPM sebesar 75,54% pada 2024 nanti. Sementara ini pada tahun 2022, tingkat IPM masih dibawah target, yaitu 72,91%.

2.       Demokrat menilai adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang berlebihan. Demokrat berharap supaya seluruh dokter Indonesia diberikan pengakuan dan kesempatan yang setara dalam pengembangan karir.

3.       Fraksi Demokrat juga menilai kalau prosess penyusunan dan pembahasan RUU kesehatan terkesan terburu-buru.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB