Berita , Pilihan Editor
Penimbunan BBM Bersubsidi 2,5 Ton Berhasil Dibongkar Polresta Tangerang
Salsa Berlianthi Ariyanto
Penimbunan BBM Bersubsidi 2,5 Ton Berhasil Dibongkar Polresta Tangerang
"Polresta Tangerang menggelar Press Conference penimbunan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Ds. Mekarsari Kec. Rajeg, Ds. Munjul Kec. Solear, dan Ds. Cikasungka Kec. Solear," tulisnya Jumat, 2 September 2022.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 22 Undang Undang Nomor 22 tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.****