Berita

Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini
Produk coklat Kinder Joy diperbolehkan untuk beredar kembali. (Foto: Situs Kinder Indonesia)
HARIANE – Peredaran produk coklat Kinder Joy beberapa waktu yang lalu sempat dihentikan lantaran dugaan tercemar bakteri Salmonella yang berbahaya bagi kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, Badan POM RI telah melakukan penyelidikan terhadap produk coklat Kinder Joy yang dijual di wilayah Indonesia.
Berikut informasi lengkap mengenai penjelasan terbaru dari Badan POM terkait hasil penyelidikan terhadap coklat Kinder Joy, dikutip dari keterangan dalam laman situs resmi Badan POM RI.

Penjelasan Badan POM RI terkait peredaran coklat Kinder Joy di Indonesia.

BACA JUGA : 5 Bahaya Bakteri Salmonella yang Jadi Penyebab Cokelat Kinder Ditarik dari Peredaran Beberapa Negara dan Cara Mencegah Infeksinya
Dalam keterangan yang diunggah pada Kamis, 28 April 2022 tersebut diketahui bahwa pada tanggal 11 April 2022 lalu BPOM telah memberikan pernyataan resmi mengenai penarikan produk coklat merk Kinder di beberapa Uni Eropa.
Kemudian Badan POM melakukan penyelidikan dengan cara sampling secara acak di wilayah Indonesia terhadap tiga produk coklat asal Belgia, yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls.
Hasil dari pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan bahwa ketiga produk coklat yang beredar di wilayah Indonesia tersebut negatif cemaran bakteri Salmonella, atau aman untuk dikonsumsi.
Dalam keterangan resmi tersebut juga tertulis bahwa produk coklat Kinder Joy yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM RI. Produk tersebut tersebar di 77 negara, Indonesia tidak termasuk dalam salah satunya.
Informasi tersebut berdasarkan pada laporan dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022 yang lalu.
Badan POM juga menyatakan bahwa peredaran tiga produk coklat yang meliputi Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls tersebut diperbolehkan kembali.
Diperbolehkannya produk Kinder Joy beredar kembali mengacu pada hasil analisis resiko terhadap keamanan pangan dari produk tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025