Berita

Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini
Produk coklat Kinder Joy diperbolehkan untuk beredar kembali. (Foto: Situs Kinder Indonesia)
HARIANE – Peredaran produk coklat Kinder Joy beberapa waktu yang lalu sempat dihentikan lantaran dugaan tercemar bakteri Salmonella yang berbahaya bagi kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, Badan POM RI telah melakukan penyelidikan terhadap produk coklat Kinder Joy yang dijual di wilayah Indonesia.
Berikut informasi lengkap mengenai penjelasan terbaru dari Badan POM terkait hasil penyelidikan terhadap coklat Kinder Joy, dikutip dari keterangan dalam laman situs resmi Badan POM RI.

Penjelasan Badan POM RI terkait peredaran coklat Kinder Joy di Indonesia.

BACA JUGA : 5 Bahaya Bakteri Salmonella yang Jadi Penyebab Cokelat Kinder Ditarik dari Peredaran Beberapa Negara dan Cara Mencegah Infeksinya
Dalam keterangan yang diunggah pada Kamis, 28 April 2022 tersebut diketahui bahwa pada tanggal 11 April 2022 lalu BPOM telah memberikan pernyataan resmi mengenai penarikan produk coklat merk Kinder di beberapa Uni Eropa.
Kemudian Badan POM melakukan penyelidikan dengan cara sampling secara acak di wilayah Indonesia terhadap tiga produk coklat asal Belgia, yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls.
Hasil dari pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan bahwa ketiga produk coklat yang beredar di wilayah Indonesia tersebut negatif cemaran bakteri Salmonella, atau aman untuk dikonsumsi.
Dalam keterangan resmi tersebut juga tertulis bahwa produk coklat Kinder Joy yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM RI. Produk tersebut tersebar di 77 negara, Indonesia tidak termasuk dalam salah satunya.
Informasi tersebut berdasarkan pada laporan dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022 yang lalu.
Badan POM juga menyatakan bahwa peredaran tiga produk coklat yang meliputi Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls tersebut diperbolehkan kembali.
Diperbolehkannya produk Kinder Joy beredar kembali mengacu pada hasil analisis resiko terhadap keamanan pangan dari produk tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Sabtu, 14 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 14 Juni 2025
Diaspora Keturunan Jawa Gelar Kongres Internasional di Gunungkidul, Tekankan Pentingnya Melestarikan Budaya Leluhur

Diaspora Keturunan Jawa Gelar Kongres Internasional di Gunungkidul, Tekankan Pentingnya Melestarikan Budaya Leluhur

Sabtu, 14 Juni 2025
Polres Kulon Progo Amankan Kesehatan Pengemudi Ojek Online

Polres Kulon Progo Amankan Kesehatan Pengemudi Ojek Online

Jumat, 13 Juni 2025
Lewati Seleksi Ketat, 275 Siswa di DIY Terpilih Sebagai Calon Peserta Didik Sekolah ...

Lewati Seleksi Ketat, 275 Siswa di DIY Terpilih Sebagai Calon Peserta Didik Sekolah ...

Jumat, 13 Juni 2025
Indonesia’s Horse Racing Cup 2025: 131 Kuda Bakal Adu Cepat di SSA Bantul, ...

Indonesia’s Horse Racing Cup 2025: 131 Kuda Bakal Adu Cepat di SSA Bantul, ...

Jumat, 13 Juni 2025
Polres Kulon Progo Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Polres Kulon Progo Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Jumat, 13 Juni 2025
Bakal Dibongkar, DLH Bantul Ambil Sampel Sampah di TPSS Pandansari

Bakal Dibongkar, DLH Bantul Ambil Sampel Sampah di TPSS Pandansari

Jumat, 13 Juni 2025
Terungkap, Ternyata Ini Alasan Pria yang Tinggalkan Pesan Bunuh Diri Tapi Ditemukan Sarapan ...

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Pria yang Tinggalkan Pesan Bunuh Diri Tapi Ditemukan Sarapan ...

Jumat, 13 Juni 2025
Wow! Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Ratusan Juta untuk Fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum

Wow! Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Ratusan Juta untuk Fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum

Jumat, 13 Juni 2025