Penutupan 27 Titik Putar Balik Mulai Diuji Coba Juni, ini Daftar Lokasinya
HARIANE – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penutupan 27 titik putar balik di sejumlah ruas jalan mulai Juni 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengungkapkan penutupan 27 titik putar balik ini merupakan upaya mengurangi kemacetan di wilayah DKI Jakarta.
Nantinya uji coba penutupan 27 titik putar balik akan dilakukan selama tiga bulan dimulai Juni 2023.
BACA JUGA : Uji Coba Jembatan Kretek II Bantul, Bupati Larang Pedagang Buka Lapak di Bahu JalanSelain mengurangi kemacetan, Syafrin menyebut penutupan 27 titik putar balik (U-turn) ini ditargetkan untuk mengurangi jumlah 'Pak Ogah' atau orang yang menjadi pengatur jalan secara tidak resmi. "Otomatis akan mengurangi jumlah Pak Ogah," ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta dikutip dari PMJ News. Menurutya, selama masa uji coba akan beberapa petugas yang memberikan sosialisasi sekaligus mencegah pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus. Petugas juga akan memasang pembatas berwarna oranye (water barrier) di titik U-turn selama masa uji coba. Setelah uji coba, water barrier akan dipasang pembatas dari beton. Sudinhub Jakarta Barat, Muslim mengatakan dua dari delapan U-turn yang tersebar di sejumlah ruas jalan ditutup menggunakan MCB beton. “Dua u-turn yang kami tutup berada di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan perumahan Casa Jardin Victoria Residence,” ujar Muslim Jumat, 10 Februari 2023 dikutip dari Berita Jakarta. Enam dari delapan titik U-turn yang belum ditutup di wilayah Jakarta Barat yaitu, dua titik di Jalan Palmerah Utara, dua titik di Jalan Kembangan Utara, satu titik di Jalan Outer Ring Road dan satu titik di Jalan KH Mas Mansyur.
Daftar Lokasi Penutupan 27 Titik Putar Balik di Jakarta
Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor) 2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi) 3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar) 4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda) 2. Jl. Pakubuowo VI (Jl Martimbang II) 3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H Samali) 4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina) 5. Jl. RayaCiledug (Bank Mega &BSI) 6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)BACA JUGA : 11 Lokasi Penerapan Disinsentif Tarif Parkir di Jakarta, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Rp 7.500 Per Jam
Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jl. Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33 2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari 3. Jl. Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng) 2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang) 3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara) 4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam) 5. Simpang Jl Kapin Raya 6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)BACA JUGA : Sterilisasi Gratis Kucing Lokal di Jakarta, Ini Syarat dan Jadwalnya Para Pecinta Kucing Wajib Tahu
Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin) 2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence) 3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis) 4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court) 5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel) 6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL) 7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi) 8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy) Syafrin berharap dengan dilakukannya penutupan 27 titik putar balik di Jakarta dapat mengurangi kemacetan akibat barisan kendaraan yang akan putar balik. ****
1