Berita , D.I Yogyakarta
Perampasan Sepeda Motor di Kawasan UPN Yogyakarta hingga Terjadi Pemukulan, Polda DIY Berikan Respons
Sementara itu, diinformasikan oleh Facebook Info Cegatan Jogja, kejadian tersebut terjadi di kawasan kampus UPN Yogyakarta.
Adapun korban dikatakan bukan merupakan warga Jogja asli, melainkan pendatang yang hanya sedang berkunjung ke Jogja.
Terlebih, sepeda motor yang dikendarai korban juga tidak berplat AB yang mana merupakan kode Yogyakarta.
Sepeda motor juga merupakan kendaraan yang dibeli korban secara cash, sehingga tidak mungkin macet kredit.
Lebih lanjut, warganet mendesak aparat setempat, khususnya Polda D.I.Y untuk segera mengusut dan menangani kasus tersebut karena sangat meresahkan warga, khususnya pengendara sepeda motor.
Menindaklanjuti aduan warga melalui media sosial, Polda DIY telah memberikan respons melalui media sosial TikTok, di mana viralnya kejadian ini bermula dari platform tersebut.
“KAMI SUDAH MENERIMA INFORMASI ATAS KEJADIAN INI. Kami Tidak Tinggal Diam,” tulis admin akun TikTok Polda D.I. Yogyakarta.
Warga berharap kasus-kasus serupa dengan perampasan sepeda motor di kawasan UPN Yogyakarta ini tidak terulang kembali di kemudian hari.****