Harianesia

Peran Strategis KPPN di Daerah

profile picture Admin
Admin
Peran Strategis KPPN di Daerah
Penulis: Firstanto Ary Wibowo
HARIANE - Sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara mengangkat Kuasa Bendahara Umum Negara untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran dalam wilayah kerja yang telah ditetapkan.
Klausul pengangkatan berdasarkan wilayah kerja yang ditetapkan inilah yang menjadi landasan legal pembentukan KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah.
Pembentukan KPPN menurut wilayah kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi struktur kelembagaan satuan kerja sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Seluruh infrastruktur ini dibentuk untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan. Jadi, sepanjang satuan kerja kementerian/lembaga dibentuk menurut lokasi kegiatan, instansi ini akan dibentuk menurut wilayah kerja.
BACA JUGA : Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0 dengan Digitalisasi KKP dan Digipay
Dalam era modernisasi dan efisiensi sistem perbendaharaan negara, keberadaan KPPN akan mengikuti restrukturisasi kelembagaan satuan kerja dan kebutuhan agar proses bisnis dan sistem pelaksanaan anggaran berjalan dengan baik.
Elektronifikasi sistem dilakukan dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik dan akuntabel. Pengelolaan perbendaharaan, khususnya pelaksanaan anggaran, diupayakan terus menerus untuk dilakukan perbaikan dalam tata kelola penggunaan anggaran.
Pelaksanaan anggaran bertujuan untuk memastikan seluruh kesepakatan dalam penganggaran dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara.
Oleh karena itu, pelaksanaan anggaran dalam manajemen pengeluaran Pemerintah memiliki tahapan penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai rincian APBN, penyusunan dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran, pembuatan komitmen, dan yang terakhir pengujian atas tagihan kepada negara berdasarkan komitmen.
Tahapan terakhir inilah yang dilakukan oleh KPPN, melakukan pembayaran atas tagihan kepada negara yang dilakukan dalam tahap persetujuan perintah bayar oleh Pengguna Anggaran dan tahap pencairan dana melalui pemindahbukuan dari rekening kas negara ke rekening penerima.
Dalam kondisi transisi modernisasi dan efisiensi sistem perbendaharaan, fungsi KPPN masih dibutuhkan untuk menjamin seluruh sistem berjalan dengan lancar dan belanja negara dapat disalurkan secara cepat, efisien, dan akuntabel sesuai tujuan modernisasi.
Hanya saja fungsi KPPN akan bergeser, dari yang sebelumnya adalah bertitik berat pada layanan pengujian, akan berubah menjadi layanan konsultasi, bimbingan teknis dan helpdesk.
Nantinya, pekerjaan klerikal dan manual akan digantikan dengan aplikasi yang terkomputerisasi, elektronik dan otomatis.
Sistem eletronik yang terintegrasi tersebut menghasilkan tersedianya data dan informasi yang lebih lengkap, cepat dan akurat. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kebijakan pelaksanaan anggaran, pengelolaan perbendaharaan hingga kebijakan fiskal.
Penerapan teknologi informasi mempunyai konsekuensi antara satuan kerja dengan KPPN, dimana diperlukan jaminan bahwa data yang dihasilkan dari tata kelola penggunaan anggaran di satuan kerja adalah valid dan akurat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran 2023 di Bantul: Diprediksi 2 Juta Orang Masuk ke Bumi Projotamansari

Libur Lebaran 2023 di Bantul: Diprediksi 2 Juta Orang Masuk ke Bumi Projotamansari

Sabtu, 01 April 2023 20:33 WIB
Baru! Seleksi Pembibitan PKN STAN 2023 Telah Dibuka, Cek Wilayah Kerjasamanya!

Baru! Seleksi Pembibitan PKN STAN 2023 Telah Dibuka, Cek Wilayah Kerjasamanya!

Sabtu, 01 April 2023 20:10 WIB
SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya

SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya

Sabtu, 01 April 2023 19:36 WIB
Biaya Visa Jepang Terbaru Mulai 1 April 2023, Lengkap dengan Lokasi Pembuatan Visa

Biaya Visa Jepang Terbaru Mulai 1 April 2023, Lengkap dengan Lokasi Pembuatan Visa

Sabtu, 01 April 2023 18:37 WIB
10 Selebriti Korea Lahir Bulan April, Salah Satunya Ada Sehun EXO

10 Selebriti Korea Lahir Bulan April, Salah Satunya Ada Sehun EXO

Sabtu, 01 April 2023 18:12 WIB
Salut! Pelajar di Bantul Bagi Takjil dari Jual Botol Bekas

Salut! Pelajar di Bantul Bagi Takjil dari Jual Botol Bekas

Sabtu, 01 April 2023 17:49 WIB
Promo Zalora April 2023, Simak Baju Muslim Wanita Pilihan dari Merek Ternama

Promo Zalora April 2023, Simak Baju Muslim Wanita Pilihan dari Merek Ternama

Sabtu, 01 April 2023 17:38 WIB
Event Jepang Surabaya April 2023, 4 Kompetisi Menarik Berhadiah Jutaan Rupiah

Event Jepang Surabaya April 2023, 4 Kompetisi Menarik Berhadiah Jutaan Rupiah

Sabtu, 01 April 2023 17:16 WIB
JHope BTS Wamil April 2023 Sebagai Tentara, Ini Pesan untuk ARMY

JHope BTS Wamil April 2023 Sebagai Tentara, Ini Pesan untuk ARMY

Sabtu, 01 April 2023 17:02 WIB
Review Film Tetris 2023, Kebangkitan Game 80-an Dibalut Drama Menarik

Review Film Tetris 2023, Kebangkitan Game 80-an Dibalut Drama Menarik

Sabtu, 01 April 2023 16:17 WIB