Berita , Nasional , Ekbis

Perangi Judi Online di Indonesia, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Tertentu

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Perangi Judi Online di Indonesia, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Tertentu
Judi online di Indonesia makin marak, OJK turun tangan blokir rekening bank. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Maraknya judi online di Indonesia membuat lembaga negara saling bekerja sama untuk mencabut praktik ilegal ini hingga ke akar.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam hal ini memberikan perintah kepada bank untuk memblokir rekening-rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online

Perintah tersebut diumumkan melalui siaran pers OJK yang terbit pada Minggu, 24 September 2023 dengan momor SP 129/GKPB/OJK/IX/2023. 

Perintah OJK untuk blokir rekening judi online dilakukan atas permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup akses atas sejumlah rekening yang terlihat dalam praktik bisnis haram itu. 

OJK pun menyampaikan perintah pemblokiran bank sudah sesuai dengan wewenang yang tertuang pada Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK Ikut Perangi Judi Online di Indonesia

OJK mengungkapkan sudah menerima surat permintaan pemblokiran rekening bank yang terlibat pada judi online dari Kominfo. 

Pada keterangan tertulis, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemblokiran rekening bank bisa mempersempit ruang gerak pelaku judi online

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 September 2023 lalu. 

OJK pun menyambut baik peluang kerja sama antar lembaga ini dalam fungsinya sebagai lembaga negara yang menerapkan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.

"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Selain memberikan perintah untuk memblokir rekening bank, Dian juga menyebutkan langkah-langkah OJK mendukung pemerintah dalam menumpas judi online dan juga pinjol ilegal di Indonesia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB