Jabar

Peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi 7-8 Oktober 2023, Tidak Boleh Lakukan 7 Hal ini

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi
Peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi yang akan digelar selama 2 hari di akhir pekan ini. (Foto: Instagram/@pestasemalaminggu)

HARIANE - Berikut ini informasi mengenai peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi yang harus diperhatikan para penonton nantinya.

Acara ini digelar dalam rangka menemani masyarakat Bekasi di malam Minggu hingga malam Senin nanti, dimana event tersebut akan digelar selama 2 hari berturut-turut. 

Sejumlah bintang tamu yang menarik akan dihadirkan dalam event ini, mulai dari penampilan Inul Daratista, Yura Yunita hingga NDX AKA akan menemani para penonton yang hadir esok hari.

Bagi warga Bekasi dan sekitarnya yang sudah memiliki tiket dari event tersebut, simak di bawah ini terkait peraturan Pesta Semalam Minggu yang harus ditaati.

Peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi 

Inilah informasi mengenai peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi yang boleh serta tidak boleh untuk dilakukan atau dibawa oleh penonton penonton, dikutip dari akun Instagram @pestasemalaminggu.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa Pesta Semalam Minggu ini akan diselenggarakan mulai besok tanggal 7-8 Oktober 2023, selama 2 hari berturut-turut.

Event ini juga akan gelar di Summarecon Mall Bekasi tepatnya di area parkir dan akan berlangsung mulai dari pukul 15.00 s.d 23.15 WIB.

Bintang tamu yang akan hadir diantaranya yaitu, Inul Daratista, NDX AKA, Yura Yunita, Gildcoustic, Parade Hujan, OKAAY, Tipe X, Aftershinee, For Revenge, Ndarboy Genx, Tessa Morena, Ngatmombiliung, Mr. jono dan Joni, Guyon Waton, dan Denny Caknan.

Berikut ini info peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi yang harus dipatuhi penonton, inilah hal-hal yang diperbolehkan:

1. Datang lebih awal untuk mengurangi antrian panjang

2. Tunjukan file E ticket dan langsung ke Main Gate untuk di Scan masuk ke area.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025