Jabar

Peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi 7-8 Oktober 2023, Tidak Boleh Lakukan 7 Hal ini

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi
Peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi yang akan digelar selama 2 hari di akhir pekan ini. (Foto: Instagram/@pestasemalaminggu)

HARIANE - Berikut ini informasi mengenai peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi yang harus diperhatikan para penonton nantinya.

Acara ini digelar dalam rangka menemani masyarakat Bekasi di malam Minggu hingga malam Senin nanti, dimana event tersebut akan digelar selama 2 hari berturut-turut. 

Sejumlah bintang tamu yang menarik akan dihadirkan dalam event ini, mulai dari penampilan Inul Daratista, Yura Yunita hingga NDX AKA akan menemani para penonton yang hadir esok hari.

Bagi warga Bekasi dan sekitarnya yang sudah memiliki tiket dari event tersebut, simak di bawah ini terkait peraturan Pesta Semalam Minggu yang harus ditaati.

Peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi 

Inilah informasi mengenai peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi yang boleh serta tidak boleh untuk dilakukan atau dibawa oleh penonton penonton, dikutip dari akun Instagram @pestasemalaminggu.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa Pesta Semalam Minggu ini akan diselenggarakan mulai besok tanggal 7-8 Oktober 2023, selama 2 hari berturut-turut.

Event ini juga akan gelar di Summarecon Mall Bekasi tepatnya di area parkir dan akan berlangsung mulai dari pukul 15.00 s.d 23.15 WIB.

Bintang tamu yang akan hadir diantaranya yaitu, Inul Daratista, NDX AKA, Yura Yunita, Gildcoustic, Parade Hujan, OKAAY, Tipe X, Aftershinee, For Revenge, Ndarboy Genx, Tessa Morena, Ngatmombiliung, Mr. jono dan Joni, Guyon Waton, dan Denny Caknan.

Berikut ini info peraturan Pesta Semalam Minggu di Bekasi yang harus dipatuhi penonton, inilah hal-hal yang diperbolehkan:

1. Datang lebih awal untuk mengurangi antrian panjang

2. Tunjukan file E ticket dan langsung ke Main Gate untuk di Scan masuk ke area.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025