Berita , Pilihan Editor

Perhatian! Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zamzam ke Dalam Koper, Walaupun Hanya 1 Mililiter

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Perhatian! Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zamzam ke Dalam Koper, Walaupun Hanya 1 Mililiter
Perhatian! Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zamzam ke Dalam Koper, Walaupun Hanya 1 Mililiter
HARIANE – Otoritas Sipil Arab Saudi atau GACA (General Authority of Civil Aviation) telah mengeluarkan surat edaran dimana jemaah haji dilarang membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Surat tersebut dikeluarkan pada 17 Mei 2022.
Peraturan terkait jemaah haji dilarang membawa air zamzam ke dalam koper ini berlaku saat akan pulang ke Tanah Air.
Peraturan jemaah haji dilarang membawa air zamzam ke dalam koper ini sudah diterapkan di semua bandara di wilayah Arab Saudi dan semua maskapai penerbangan.
BACA JUGA : Tips Menjaga Kesehatan Jemaah Haji Saat di Makkah, Diimbau Perbanyak Minum Air Putih

Jemaah haji dilarang membawa air zamzam ke dalam koper bagasi pesawat yang ditumpangi.

Dilansir dari laman resmi NU Online, Kepala Daker Bandara Haryanto mengingatkan kepada jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi saat akan pulang ke Indonesia. Ia mengatakan bahwa jamaah haji sudah akan mendapatkan air zamzam setibanya di embarkasi kedatangan.
Jemaah tidak perlu repot membawa air zamzam lagi karena pihak maskapai akan memberikan jatah kepada seluruh jamaah haji setibanya di tanah air. Masing-masing jamaah akan mendapatkan 5 liter air zamzam secara gratis dari pemerintah.
Alasan utama Arab Saudi melarang jamaah membawa air zamzam ke pesawat adalah karena masalah keselamatan penerbangan. Hal ini lantaran, air zamzam yang dibawa oleh jamaah biasanya tidak dikemas sesuai standar yang berlaku sehingga dikhawatirkan bisa bocor sewaktu-waktu. Misalnya, membalut botol air zamzam dengan lakban atau menggulungnya dalam baju-baju.
Haryanto menegaskan bahwa aturan penerbangan terkait air zamzam saat ini sangat ketat. Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alat pemindai Multiview yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional.
Bahkan menurutnya perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1 ml airpun dilarang dimasukkan ke bagasi.
“Termasuk air zamzam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1 ml air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,’ kata Haryanto dilansir dari laman NU Online.
BACA JUGA : Penguatan Manasik Ibadah Haji Selama di Makkah Bagi Para Jemaah Haji, Bertujuan Agar Menjadi Haji Mabrur
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025