Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Peringati May Day, Buruh di Jogja Gelar Aksi Demonstrasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Peringati May Day, Buruh di Jogja Gelar Aksi Demonstrasi
Massa dari kalangan buruh gelar aksi demonstrasi, Rabu, 1 Mei 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sejumlah buruh di Yogya melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Rabu, 1 Mei 2024.

Titik kumpul massa aksi berasal dari dua arah, yakni Tugu Yogyakarta dan halaman parkir Abu Bakar Ali, kemudian dilanjutkan dengan long march ke Titik Nol Yogyakarta.

Mewakili massa aksi, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI), Irsyad Ade Iryawan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi demo kali ini.

Mereka menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut dan mengganti regulasi ketenagakerjaan itu sendiri.

Menurutnya, jika UU Cipta Kerja dihapuskan dapat kembali diberlakukan undang-undang yang lama, yakni UU No. 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan. Sehingga pengaturan soal upah minimum dan pesangon dapat mengacu pada undang-undang tersebut.

“Kami meminta kepada presiden yang baru, Prabowo Subianto, untuk segera mencabut UU Cipta Kerja sehingga bisa menghapus sistem kontrak dan outsourching,” kata Irsyad, Rabu, 1 Mei 2024.

Tuntutan lain untuk Prabowo-Gibran ialah, desakan agar segera merealisasikan program reformasi agraria, pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, serta pemberian perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada buruh migran.

“Yang paling penting adalah untuk Kementrian Tenaga Kerja harus segera mengadaptasi bahwa ekonomi kreatif semakin berkembang maka perlu ada sekian peraturan perundang-undangan yang mengatur para pekerja ekonomi kreatif termasuk seniman dan pekerja seni,” tegasnya.

Poin lainnya ialah, massa aksi mendesak Pemda DIY menyediakan perumahan untuk buruh sebagai imbas dari upah minimum yang hanya berkisar di angka Rp 2 juta.

Upah tersebut juga dinilai jauh lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di mana berdasarkan survei angka upah standar berkisar Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta.

Terkait hal itu, mereka juga mendesak Pemda DIY untuk merevisi bersaran UMK 2024 setidaknya 15 persen.

“Kami mendesak Pemda DIY sebagai akibat dari adanya upah murah, maka Pemda DIY harus melakukan pembangunan perumahan untuk buruh karena upah buruh terlalu murah,” tegasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB