Penulis: Alief Tri Susanto
HARIANE - Pandemi Covid-19 yang berdampak ke segala lini kehidupan tak terkecuali juga pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling merasakan.
Pemerintah pun mengajak semua pihak termasuk swasta, BUMN, serta masyarakat untuk membantu para pelaku UMKM untuk bisa tetap bertahandi tengah ujian ini.
Kalau kita menengok sejarah sebenarnya UMKM justru sektor yang mampu bertahan pada waktu krisis moneter melanda ekonomi Indonesia 1997-1998 silam, bahkan menjadi tulang punggung perekonomian di saat perusahaan besar ber tumbangan.
Dengan adanya usaha- usaha kecil terbukti mampu membuka lapangan kerja baru, sehingga pengangguran dapat berkurang.
UMKM tahun lalu mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang signifikan di tengah gempuran akibat dampak pandemi COVID-19.
Terlihat dengan adanya kemampuan menyerap 97 persen tenaga kerja dan mengintegrasikan investasi sebesar 60,4 persen (kemenkeu.go.id, 2022).
Mengingat strategisnya peran UMKM tersebut, Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah melalui sektor perbankan mendorong untuk menyalurkan kredit usaha kepada UMKM berupa subsidi suku bunga bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menggelontorkan dana bergulir berupa kredit program kepada usaha mikro yang belum tersentuh fasilitas perbankan.
BACA JUGA : Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBPSebagai gambaran UMKM yang terdata di Kota Semarang berjumlah 17.603, yang sebagian besarnya merupakan usaha mikro. Dari 16.485 jumlah usaha mikro, terdapat 5020 pelaku yang mendapat pembiayaan kredit program dari APBN.