Berita , Pilihan Editor

Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
HARIANE – Video pernikahan beda agama yang viral di TikTok berlokasi di gereja Semarang memperlihatkan pengantin wanita yang memiliki agama Islam mengenakan busana pengantin berwarna putih dengan dilengkapi oleh hijab warna senada. Sementara pengantin laki-laki yang beragama Kristen mengenakan jas berwarna hitam serta tepat di samping mereka terdapat pasteur dengan latar belakang salib.
Pernikahan beda agama yang baru-baru terjadi di Semarang mendapat banyak tanggapan oleh publik. Dalam video yang diunggah @linlinngapak dengan captionbeda agama #... #hijab #salamtoleransi’ di TikTok menyebabkan pro dan kontra karena netizen beranggapan bahwa pernikahan ini bertentangan ajaran agama.
Dilansir dari kanal Youtube Suara Hati Wanita yang judul “Mempelai Wanita Berhijab Pemberkatan di Gereja, Viral Pernikahan Beda Agama Digelar di Semarang”, yang diunggah pada 8 Maret 2020.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Video itu menampilkan pernikahan beda agama ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Maret 2020 di kota Semarang dan mendatangkan Nurcholis sebagai saksi dari pernikahan ini.
Nurcholis selaku saksi mengatakan bahwa pernikahan beda agama yang viral di TikTok ini melakukan akad di beda tempat. Akad dilakukan di hotel kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di gereja, dan ternyata pasangan ini telah melakukan konseling yang cukup lama yaitu sekitar 2 tahun.
Lika-liku dan perdebatan yang dialami oleh pasangan ini tidak menjadi penghalang berlangsungnya pernikahan beda agama ini. Pernikahan ini dilakukan secara ilegal karena tidak ada regulasi yang mengatur pernikahan beda agama seperti itu. Bahkan dalam pandangan Islam tidak sah.
Dilansir dari kanal Youtube Ceramah Pendek yang berjudul “Hukum Menikah Beda Agama | Ustadz Adi Hidayat Lc MA”, yang diunggah pada 8 Januari 2017. Dalam Video tersebut, Ustadz Adi Hidayatmenyatakan jika seseorang yang menikah dengan keadaan muslim kemudian ia menikahi yang dilarang dalam Al-Qur’an maka merupakan maksiat. Pernikahan ini tetap dianggap zina sebelum bertaubat dan kembali kepada Allah, harus dipisahkan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa jika seorang wanita menikah dengan non muslim bahkan bapaknya yang menikahkan, maka bukan anaknya yang dosa tetapi orang tuanya juga mendapatkan dosa. Hal ini disebabkan bahwa seorang perempuan itu yang menikahkan walinya.
Pernikahan beda agama yang viral tersebut menjadi sorotan publik hingga memunculkan berbagai komentar netizen. Berbagai pendapat dan saran dari netizen dituangkan dalam kolom komentar akun TikTok @linlinngapak.
“astagfirullah, semoga tidak ada orang yang ngikuti. cukup mereka aja (emot terharu),” ujar @ummuuwais095 dalam kolom komentar.
“Kalau gak ada yang mau mengalah kak lebih baik ditinggalkan, lebih baik kita kehilangan sesuatu karna Allah, dari pada kehilangan Allah karena sesuatu,” cuit akun TikTok @bunda_paima
“sy katolik tp saran saya. Sebaiknya carilah yg seiman.menghindari byk masalah kedepannya nanti,” ucap akun TikTok @lussyfa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jumat, 17 Mei 2024 00:21 WIB
Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 21:16 WIB
Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Kamis, 16 Mei 2024 21:14 WIB
Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Kamis, 16 Mei 2024 20:51 WIB
Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Kamis, 16 Mei 2024 19:49 WIB
Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Kamis, 16 Mei 2024 18:37 WIB
85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Kamis, 16 Mei 2024 18:07 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:38 WIB