Berita , D.I Yogyakarta
Persiapan Pendaftaran Peserta Pilkada, KPU Gunungkidul Gelar Koordinasi dengan Stakeholder
HARIANE - Jelang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 Gunungkidul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi, Senin (26/8/2024). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keteriban saat jalannya pendaftaran dari masing-masing calon.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dikatakannya saat mendaftarkan diri di KPU Gunungkidul masing-masing pasangan calon akan membawa banyak masa. Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, diantaranya Polres Gunungkidul, Kodim 0730, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Gunungkidul.
"Menurut informasi yang KPU terima, pasangan calon dan partai pengusung akan membawa masa. Sehingga, untuk situasi di jalan, tempat parkir, dan pengkondisian masa kami berkoodinasi dengan sejumlah stakeholder," kata Asih saat ditemui di Kantor KPU Gunungkidul, Senin (26/8/2024).
Harapannya, pada saat proses pendaftaran masing-masing pihak dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Dari informasi yang ada, di Kabupaten Gunungkidul ini nantinya akan ada tuga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan melakukan pendaftaran.
"Terinformasi akan ada tiga paslon yang akan mendaftar, tapi untuk detailnya siapa saja masih belum dapat dipastikan," paparnya.
Adapun masing-masing pasangan calon tersebut akan melangsungkan pendaftaran di hari yang berbeda.
"Sepertinya selama tiga hari masa pendaftaran yang disediakan akan terpakai semua, satu hari satu paslon," pungkasnya.****