Berita, Pilihan Editor

Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
HARIANE - Vaksinasi menjadi2 persyaratan mudik lebaran 2022, hal ini telah mendapatkan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam arahan Presiden, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan persyaratan mudik lebaran 2022 telah keluar surat edaran (SE) terbaru yang harus diketahui.
Surat edaran (SE) persyaratan mudik lebaran 2022 adalah tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Coronavirus tahun 2019.
Surat edaran tersebut terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Dilansir dari website resmi kominfo.go.id menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang telah vaksin booster diperbolehkan perjalanan mudik.

Hal ini tentu saja masyarakat harus terlebih dulu melengkapi dosis vaksin 1 & 2 agar bisa melakukan vaksinasi booster. Vaksinasi lengkap menjadi persyaratan mudik lebaran 2022.

Program vaksinasi saat ini tengah menjadi upaya pemerintah untuk membuat sistem kekebalan masyarakat Indonesia meningkat. Pandemi covid-19 membuat seluruh dunia mengalami perubahan dalam segala sektor kehidupan.
BACA JUGA : Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022
Hal ini saja tentu berdampak pada tradisi masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak dulu yaitu mudik lebaran. Persyaratan mudik lebaran 2022 mewajibkan untuk vaksinasi.
Progrram vaksinasi juga bentuk kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai sudah taat dan mematuhi protokol kesehatan.
"Pemerintah berharap melalui SE (Surat Edaran) ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan Covid-19, terutama saat melakukan tradisi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur, mematuhi peraturan yang ada, karena berani jujur itu sehat," tutur Suharyanto melalui keterangan pers tertulis, Minggu (3/4/2022). 
BACA JUGA : Fakta Unik Ma'ruf Amin, Wakil Presiden yang Disebut ‘Meresahkan’ Karena Wacana Mudik 2022
Diperbolehkannya kembali bertemu dengan sanak saudara setelah pandemi covid-19 yang sudah melanda dua tahun lamanya tentu memberikan sedikit nafas lega untuk masyarakat yang kini bisa kembali ke kampung halaman.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan lebih lanjut, bahwa penyesuaian kebijakan dalam SE ini dengan penuh pertimbangan.
Salah satunya, Kementerian Perhubungan memperkirakan aktivitas mudik akan meningkatkan tren mobilitas antar daerah. Survei Kemenhub memprediksi ada 79 juta orang yang akan melakukan mudik lebaran.
"Untuk penyesuaian kebijakannya, dilakukan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan histori vaksinasi, umur, dan kondisi kesehatan," jelas Wiku.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait persyaratan mudik lebaran 2022 untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat testing yaitu, bagi yang sudah vaksin booster.
Tags
Mudik Lebaran
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 30 Mei 2023 10:33 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Gemini yang Lajang Bakal Memulai Kisah ...

Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Gemini yang Lajang Bakal Memulai Kisah ...

Selasa, 30 Mei 2023 09:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Turun! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Turun! Yakin Mau Beli ...

Selasa, 30 Mei 2023 09:28 WIB
Erick Thohir Ulang Tahun ke 53, Diberi Ucapan Selamat oleh Jose Mourinho

Erick Thohir Ulang Tahun ke 53, Diberi Ucapan Selamat oleh Jose Mourinho

Selasa, 30 Mei 2023 09:26 WIB
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 30 Mei 2023 08:17 WIB
Nonton Fifa Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Begini Penampakan Berdasarkan Kategori Tiket

Nonton Fifa Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Begini Penampakan Berdasarkan Kategori Tiket

Selasa, 30 Mei 2023 07:02 WIB
Desta Melindungi Natasha Rizky saat Memasuki Ruang Mediasi : Hubungan Kita Baik-Baik Saja

Desta Melindungi Natasha Rizky saat Memasuki Ruang Mediasi : Hubungan Kita Baik-Baik Saja

Selasa, 30 Mei 2023 06:09 WIB
Mekanisme War Tiket Indonesia vs Argentina, Catat Tanggal dan Waktunya!

Mekanisme War Tiket Indonesia vs Argentina, Catat Tanggal dan Waktunya!

Senin, 29 Mei 2023 21:23 WIB
Capek Difitnah, Desta Laporkan Penyebar Fitnah Perselingkuhan dengan Gege Elisa

Capek Difitnah, Desta Laporkan Penyebar Fitnah Perselingkuhan dengan Gege Elisa

Senin, 29 Mei 2023 21:14 WIB
Harga Tiket Indonesia vs Argentina di GBK, Lengkap dengan Jadwal Pembeliannya

Harga Tiket Indonesia vs Argentina di GBK, Lengkap dengan Jadwal Pembeliannya

Senin, 29 Mei 2023 19:48 WIB