Berita , D.I Yogyakarta

Selama 2 Bulan, Polda DIY Amankan 9 Tersangka Beserta Ribuan Miras Oplosan, Narkoba, dan Obat Berbahaya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polda diy
Polda DIY tangkap sembilan tersangka pengedar miras oplosan, narkoba, dan obat berbahaya selama satu bulan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Periode Oktober - November 2023, Polda DIY telah meringkus sembilan tersangka atas tindak pidana peredaran miras oplosan, narkoba, dan obat berbahaya.

Seluruhnya diamankan polisi dari tujuh TKP yang berbeda di wilayah DIY serta menyita seluruh barang bukti yang didapatkan saat melakukan penangkapan.

Tersangka yang ditangkap kepolisian antara lain PT (34) warga Jakarta Pusat, AB alias Tompel (39) warga Yogyakarta, RACN (23) warga Magelang Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Mlati Kabupaten Sleman, MMM (31) asal Wonosobo Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Ngaglik Kabupaten Sleman.

Kemudian AK alias Epeng (46) dan MT alias Jacky (37) warga Gamping Kabupaten Sleman, WP alias Bagio (41) warga Kasihan Kabupaten Bantul, HAP (26) warga Godean Kabupaten Sleman, serta satu orang perempuan inisial SR alias Opik (27) yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Mlati Kabupaten Sleman.

“Modus operandinya adalah para tersangka ini ada yang face to face, ada juga pembelian secara online. Untuk penyerahan barang bisa secara face to face atau lewat ditempel,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP M. Mardiyono, Rabu, 15 November 2023.

Mardiyono menyampaikan, dari tangan tersangka PT, petugas menyita ganja seberat 55,12 gram yang didapatkan saat melakukan penangkapan di Kalasan, Kabupaten Sleman pada 4 November 2023.

Sebelumnya, petugas mengamankan tersangka MMM beserta ganja seberat 35,12 gram pada 22 Oktober 2023 di salah satu kos Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Pada 3 November 2023, petugas melakukan penangkapan terhadap RACN di salah satu kos Mlati, Kabupaten Sleman dan menyita sabu 0,20 gram, pipet bekas pakai sabu dan puntung bekas pemakaian ganja.

Saat dilakukan pengembangan, ditemukan paket ganja yang kemudian disita sebanyak 635,3 gram yang dipisah menjadi 98 kemasan siap edar.

Saat diperiksa, RACN mengaku telah menempel paket sabu, selanjutnya RACN dan petugas mengambil paket sabu yang sudah ditempel oleh RACN dan ditemukan tujuh paket di tujuh titik yang berbeda dengan total berat 2,27 gram.

“Dari pengakuan RACN, ia bertugas menempelkan paket sabu dan ganja tersebut di wilayah Yogyakarta dan diberikan upah sebanyak Rp 50 ribu per tujuan,” ucapnya.

Pada 11 November 2023, tersangka HAP diamankan di Godean, Kabupaten Sleman, kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah, ditemukan barang bukti 1.510 butir pil warna putih berlogo "Y".

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025