Berita , D.I Yogyakarta

Selama 2 Bulan, Polda DIY Amankan 9 Tersangka Beserta Ribuan Miras Oplosan, Narkoba, dan Obat Berbahaya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polda diy
Polda DIY tangkap sembilan tersangka pengedar miras oplosan, narkoba, dan obat berbahaya selama satu bulan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Periode Oktober - November 2023, Polda DIY telah meringkus sembilan tersangka atas tindak pidana peredaran miras oplosan, narkoba, dan obat berbahaya.

Seluruhnya diamankan polisi dari tujuh TKP yang berbeda di wilayah DIY serta menyita seluruh barang bukti yang didapatkan saat melakukan penangkapan.

Tersangka yang ditangkap kepolisian antara lain PT (34) warga Jakarta Pusat, AB alias Tompel (39) warga Yogyakarta, RACN (23) warga Magelang Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Mlati Kabupaten Sleman, MMM (31) asal Wonosobo Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Ngaglik Kabupaten Sleman.

Kemudian AK alias Epeng (46) dan MT alias Jacky (37) warga Gamping Kabupaten Sleman, WP alias Bagio (41) warga Kasihan Kabupaten Bantul, HAP (26) warga Godean Kabupaten Sleman, serta satu orang perempuan inisial SR alias Opik (27) yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Mlati Kabupaten Sleman.

“Modus operandinya adalah para tersangka ini ada yang face to face, ada juga pembelian secara online. Untuk penyerahan barang bisa secara face to face atau lewat ditempel,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP M. Mardiyono, Rabu, 15 November 2023.

Mardiyono menyampaikan, dari tangan tersangka PT, petugas menyita ganja seberat 55,12 gram yang didapatkan saat melakukan penangkapan di Kalasan, Kabupaten Sleman pada 4 November 2023.

Sebelumnya, petugas mengamankan tersangka MMM beserta ganja seberat 35,12 gram pada 22 Oktober 2023 di salah satu kos Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Pada 3 November 2023, petugas melakukan penangkapan terhadap RACN di salah satu kos Mlati, Kabupaten Sleman dan menyita sabu 0,20 gram, pipet bekas pakai sabu dan puntung bekas pemakaian ganja.

Saat dilakukan pengembangan, ditemukan paket ganja yang kemudian disita sebanyak 635,3 gram yang dipisah menjadi 98 kemasan siap edar.

Saat diperiksa, RACN mengaku telah menempel paket sabu, selanjutnya RACN dan petugas mengambil paket sabu yang sudah ditempel oleh RACN dan ditemukan tujuh paket di tujuh titik yang berbeda dengan total berat 2,27 gram.

“Dari pengakuan RACN, ia bertugas menempelkan paket sabu dan ganja tersebut di wilayah Yogyakarta dan diberikan upah sebanyak Rp 50 ribu per tujuan,” ucapnya.

Pada 11 November 2023, tersangka HAP diamankan di Godean, Kabupaten Sleman, kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah, ditemukan barang bukti 1.510 butir pil warna putih berlogo "Y".

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB