Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Polda DIY DIY Amankan 4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Nasional, 10 Kg Sabu Didapatkan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
polda diy
Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis, 30 Januari 2025. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan nasional dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram.

Wadir Resnarkoba AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, penyidik menangkap empat orang tersangka, yaitu:

  • FR (28), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  • HW (29), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  • TH (46), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur; dan
  • RH (39), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan FR di Terminal Giwangan dengan barang bukti sabu sebanyak 0,45 gram.

“Dari tersangka inisial FR menyampaikan bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial HW. Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan terhadap tersangka HW dan dilakukan penangkapan di wilayah Banguntapan,” kata Muharomah Fajarini, Kamis, 30 Januari 2025.

Dari tangan HW, lanjutnya, penyidik mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 5,59 gram. Diketahui HW dan FR berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan telah tinggal di Yogyakarta selama kurang lebih satu tahun sebagai pengamen.

Saat proses penyelidikan, katanya, HW menyampaikan kepada penyidik bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari tersangka inisial TH.

“Tersangka HW mendapatkan sabu dari tersangka TH secara face to face di Sidoarjo. Selanjutnya, dari keterangan tersangka HW tersebut, penyidik melakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka TH,” jelasnya.

Atas informasi tersebut, penyidik kemudian menangkap TH di depan minimarket wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 13 Januari 2025 siang, sekitar pukul 13.15 WIB.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, penyidik menemukan sabu dengan berat kotor 34,52 gram.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya. Penyidik kemudian menemukan sabu di kamar TH sebanyak 10.012 gram. Dengan demikian, dari tangan TH, penyidik mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 10.046,52 gram.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025