Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penghapusan pinjol
Polda DIY amankan satu orang pelaku penipuan bermodus penghapusan pinjol. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penyelidikan, termasuk langkah forensik untuk mengidentifikasi pelaku hingga berhasil menangkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lebih dari 100 orang telah menjadi korban dari tindakannya.

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY baru menetapkan satu tersangka. Meski demikian, pihak kepolisian akan terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi secara daring dan tidak mudah tergiur dengan janji manis, hadiah, atau tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membagikan data pribadi, melakukan komunikasi visual bersifat pribadi, atau mentransfer uang tanpa verifikasi identitas.

“Segera lapor jika mengalami atau mengetahui adanya indikasi kejahatan siber melalui call center 110, media sosial resmi Polda DIY di @poldajogja, atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkas Wirdhanto.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025