Berita
Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja di Sumut, Diperkirakan Siap Panen 3 Bulan Lagi
M Nazilul Mutaqin
Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja di Sumut, Diperkirakan Siap Panen 3 Bulan Lagi
HARIANE - Polda Metro Jaya temukan ladang ganja di Sumut pada Sabtu, 24 Desember 2022. Dimana penemuan ladang tersebut di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya temukan ladang Ganja di Sumut, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
Polda Metro Jaya temukan ladang Ganja di Sumut dengan luasan total sekitar 11 hektar. Ladang ganja tersebut berada di dua lokasi yang berbeda.
Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja di Sumut dengan Usia Tanam 3-4 Bulan
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa polisi temukan ladang ganja di Sumut, lengkap dengan tanamannya.BACA JUGA : 12 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polda Riau, Sebanyak 800 Kilogram Sabu dan Ganja Diamankan"Dari hasil penyelidikan didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya," ujar Mukti, seperti yang dikutip dari PMJ News. Mukti menambahkan, bahwa dua lokasi ladang ganja yang ditemukan mempunyai luas masing-masing sekitar 3 hektar dan 8 hektar. Kedua lokasi tersebut ditanami ganja dengan kisaran umur 3-4 bulan. Ganja tersebut diperkirakan siap panen sekitar tiga bulan lagi. Sebagai informasi, usia panen tanaman ganja berada di kisaran umur tujuh bulan. Berdasarkan perhitungan dari petugas yang terjun ke lokasi, tiap meter persegi lahan ganja ditanami lima batang pohon. Dari hasil temuan tersebut, diperkirakan 11 hektar ladang ganja yang ditemukan Polda Metro Jaya bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam sekali panennya. "Dikalkulasikan 11 hektar dikalikan 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," imbuh Mukti.