Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Amankan Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu, Total Transaksi Ratusan Juta

profile picture Pandu S
Pandu S
Polisi Amankan Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu, Total Transaksi Ratusan Juta Uang Palsu
Kedua Pelaku Pengedar Uang Palsu Saat Pers Release Di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Jajaran Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan sepasang kakak beradik, yakni DPU (31) dan DFR (24), yang terlibat dalam pengedaran uang palsu di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya ditangkap di Tanjungsari, Gunungkidul, pada Sabtu (15/2/2025) lalu.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi jual beli di salah satu warung. Kedua pelaku berniat membeli rokok dengan uang yang dicurigai sebagai uang palsu.

"Ada orang belanja rokok di sebuah warung di Tanjungsari, penjual curiga bahwa uang yang digunakan adalah uang palsu sehingga menolaknya. Petugas kemudian bergerak melakukan penelusuran," kata Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, kedua pelaku tersebut berkeliling ke warung-warung dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi AB 1164 MO.

Di waktu yang bersamaan, pihak kepolisian menerima informasi mengenai kecelakaan tunggal di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

"Bersamaan itu, kami memperoleh informasi ada kecelakaan mobil," terang Agus.

Dijelaskannya, mobil yang mengalami kecelakaan tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan kendaraan yang digunakan oleh kedua pelaku.

"Ciri-ciri mobil yang diduga digunakan oleh pengedar uang palsu mengarah kepada pengendara yang mengalami kecelakaan," jelasnya.

Setelah diperiksa, mobil tersebut dikendarai oleh DPU dan DFR yang membawa sejumlah uang palsu. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tanjungsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Mereka mendapatkan uang palsu secara online melalui Facebook.

"Setiap pembelian Rp1 juta, mereka memperoleh uang palsu senilai Rp7 juta. Transaksi yang dilakukan sudah sebanyak 25 kali," jelas Agus.

Selain mengedarkan dengan cara membelanjakannya di warung, mereka juga menjual kembali uang palsu tersebut secara online.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025