Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Amankan Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu, Total Transaksi Ratusan Juta

profile picture Pandu S
Pandu S
Polisi Amankan Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu, Total Transaksi Ratusan Juta Uang Palsu
Kedua Pelaku Pengedar Uang Palsu Saat Pers Release Di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Jajaran Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan sepasang kakak beradik, yakni DPU (31) dan DFR (24), yang terlibat dalam pengedaran uang palsu di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya ditangkap di Tanjungsari, Gunungkidul, pada Sabtu (15/2/2025) lalu.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi jual beli di salah satu warung. Kedua pelaku berniat membeli rokok dengan uang yang dicurigai sebagai uang palsu.

"Ada orang belanja rokok di sebuah warung di Tanjungsari, penjual curiga bahwa uang yang digunakan adalah uang palsu sehingga menolaknya. Petugas kemudian bergerak melakukan penelusuran," kata Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, kedua pelaku tersebut berkeliling ke warung-warung dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi AB 1164 MO.

Di waktu yang bersamaan, pihak kepolisian menerima informasi mengenai kecelakaan tunggal di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

"Bersamaan itu, kami memperoleh informasi ada kecelakaan mobil," terang Agus.

Dijelaskannya, mobil yang mengalami kecelakaan tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan kendaraan yang digunakan oleh kedua pelaku.

"Ciri-ciri mobil yang diduga digunakan oleh pengedar uang palsu mengarah kepada pengendara yang mengalami kecelakaan," jelasnya.

Setelah diperiksa, mobil tersebut dikendarai oleh DPU dan DFR yang membawa sejumlah uang palsu. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tanjungsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Mereka mendapatkan uang palsu secara online melalui Facebook.

"Setiap pembelian Rp1 juta, mereka memperoleh uang palsu senilai Rp7 juta. Transaksi yang dilakukan sudah sebanyak 25 kali," jelas Agus.

Selain mengedarkan dengan cara membelanjakannya di warung, mereka juga menjual kembali uang palsu tersebut secara online.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025