Berita
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara di 2 Lokasi Berbeda
HARIANE - Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6), di dua lokasi yang berbeda, yaitu Mapolda Metro Jaya dan kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).
Kombes Pol Wira Satria Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tersangka Yudha Arfandi telah menampilkan 115 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Menurutnya, rekonstruksi ini didasarkan pada keterangan saksi dan didukung oleh bukti petunjuk, termasuk keterangan ahli, dengan tujuan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya.
"Total adegan yang kami peragakan sebanyak 115 adegan. Rekonstruksi ini dihadiri oleh tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, yang bertujuan untuk memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," ungkap Wira kepada wartawan.
Wira juga menjelaskan bahwa proses penyidikan telah mencakup pemeriksaan terhadap 29 saksi hingga saat ini. "Kami juga telah memeriksa 9 saksi ahli, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tambahnya.
Dengan selesainya serangkaian rekonstruksi ini, Wira berharap kasus pembunuhan dengan cara menenggelamkan Dante dapat diselesaikan secara menyeluruh.
"Kami akan melanjutkan dengan proses pemberkasan dan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Kami sangat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas," tegasnya.****