Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait SARA

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait SARA
Polisi menunjukkan barang bukti nisan dan batu dalam kasus perusakan makam di sejumlah tempat di Bantul dan Kota Jogja saat konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025). Foto/ Yohanes Angga.

HARIANE – Proses penyelidikan terhadap kasus perusakan makam di sejumlah tempat di Kabupaten Bantul dan Kota Jogja masih terus berlangsung. Polisi belum bisa mengungkap motif pelaku yang nekat melakukan perusakan tersebut.

Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku. Saat ini, seorang laki-laki berinisial ANFS, pelajar berusia 16 tahun, telah diamankan.

“Sampai saat ini belum ditemukan unsur SARA. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kami lakukan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025).

Ia menyampaikan, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah merusak makam di wilayah Kotagede, Banguntapan, dan Sewon. Aksi tersebut dilakukan seorang diri.

“Pengakuannya, mayoritas dilakukan pada siang hari,” tutur Kapolsek.

Menurutnya, kendala komunikasi menjadi hambatan dalam menggali keterangan dan mengungkap motif pelaku. Sebab, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

“Kalau keterangan dari keluarga, ada masalah kejiwaan. Yang bersangkutan katanya juga sedang menjalani rawat jalan, tetapi kami belum menemukan bukti. Jadi, untuk memastikan, kami harus melakukan tes kesehatan,” ucapnya.

Kapolsek menyebut, pelaku dikenakan Pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara. Saat ini, pelaku dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.

“Karena ancamannya satu tahun empat bulan, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku kami titipkan di BPRSR,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku perusakan makam milik warga non-Muslim yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pelaku adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial ANFS, warga Banguntapan. Ia ditangkap pada Senin (19/5/2025) sore.

Jeffry menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan menelaah rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025