Berita , Jabar
Polisi : Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel dan Bekasi Disuruh Akun FB yang Sama
HARIANE – Belum juga reda kasus pelecehan anak di Tangsel yang dilakukan seorang ibu muda, lagi-lagi masyarakat digegerkan dengan kasus serupa di Bekasi.
Seorang ibu lecehkan anak di Bekasi yang masih dibawah umur dan videonya viral di internet. Diketahui, aksi bejatnya tersebut dilakukan pada Desember 2023 yang lalu.
“Berdasarkan laporan polisi telah terjadi perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kini, wanita berinisial AK (26) tersebut telah diamankan polisi pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Cileungsi, Bogor Jabar.
“Telah diamankan atau ditangkap Saudari AK usia 26 tahun, itu warga kabupaten Bekasi tapi saat dilakukan penangkapan itu di daerah Cileungsi Bogor,” imbuh Kombes Ade.
Persamaan Kasus Pelecehan Anak di Tangsel dan Bekasi
Setelah dilakukan pendalaman, Polisi menemukan kesamaan dalam kasus pelecehan anak di Tangsel dan Bekasi.
Kombes Ade mengungkapkan bahwa kedua pelaku, tega melecehkan anak kandung mereka sendiri yang masih dibawah umur karena tergiur dengan iming-iming uang.
Selain itu, tersangka R dan AK juga sama-sama diperintah oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.
“Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka, muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang menjanjikan pekerjaan,” tuturnya dikutip dari PMJ.
Karena tergiur, AK pun mengirim pesan ke akun FB Icha Sakila untuk menanyakan bagaimana cara mendapatkan uang tersebut.
“Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha Shakila ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” sambung Kombes Ade.