Berita
Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah dalam Konser dengan 21 Ribu Pengunjung
Rini Agustin
Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah dalam Konser dengan 21 Ribu Pengunjung
HARIANE – Polisi periksa penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival usai kericuhan yang terjadi di acara musik yang digelar pada 28-30 Oktober 2022 di area Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Sebelum polisi periksa penyelenggara Berdendang Bergoyang, polisi juga mencabut izin acara musik Berdendang Bergoyang setelah puluhan orang pingsan akibat banyaknya penonton yang datang.
Penyelenggara melanggar ketentuan kapasitas maksimal penonton sebagaimana ditulis dalam perizinan di kepolisian.
Saat ini, dua penanggung jawab penyelenggara festival musik Berdendang Bergoyang itu tengah diperiksa polisi.
BACA JUGA : Berdendang Bergoyang Day 3 di Istora Senayan Batal, Imbas Kerusuhan dan Over Capacity pada Day 2"Saat ini dua orang penanggung jawab sedang kami mintai keterangan di polres," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Minggu 30 Oktober 2022.
Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah
Dilansir dari laman Tribratanews, polri menghentikan Festival Berdendang Bergoyang lantaran over kapasitas. “Kami hentikan pukul 22.10 WIB mengingat fakta yang kami temukan bahwa di lokasi kegiatan terjadi penumpukan sejumlah penonton yang sangat over kapasitas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, Sabtu 29 Oktober 2022. “Dengan jumlah pengunjung yang tembus lebih dari 21 ribu, ini juga tentunya sangat berisiko. Terbukti dari kegiatan tadi, ada beberapa masyarakat yang pingsan, karena memang di dalam sangat penuh, termasuk juga pintu masuk istora," tambahnya.BACA JUGA : Imbas dari Tragedi Itaewon, dari 149 Korban Pesta Halloween KBRI Seoul Pastikan Tidak Ada WNIHal tersebut tentunya berbeda dengan apa yang diajukan oleh pihak penyelenggara.