Berita , Jateng

Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman, Termasuk Pengangkut Galian Tanpa Tutup Terpal

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman, Termasuk Pengangkut Galian Tanpa Tutup Terpal
Dishub DIY dan polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman. (Foto: Dok. Polres Sleman)
HARIANE – Polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman yang dapat membahayakan pengendara lain serta memicu kerusakan jalan raya.
Polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DI Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman, dalam kegiatan penertiban kendaraan muatan yang melanggar ketentuan.

Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman

BACA JUGA : Bapak dan Anak Jadi Komplotan Pencuri Sapi di Sleman, Ditangkap Polisi Saat Sedang Begini
Dilansir dari laman portal resmi Polres Sleman, petugas gabungan Polsek Ngemplak Sleman dan Dishub Provinsi DIY terus berupaya menertibkan kendaraan muatan yang melanggar ketentuan.
Kegiatan ini dilakukan dengan menjaring kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan kendaraan muatan terbuka galian C pengangkut material erupsi Merapi tanpa tutup terpal.
Penindakan ini dilakukan karena kedua sasaran tersebut dapat membahayakan pengendara lain dan memicu kerusakan jalan raya.
“Selain membahayakan pengguna jalan yang lain, debu material erupsi Merapi yang berhamburan dari bak truk juga sangat mengganggu pengendara lain,” ucap Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta.
Ia menyampaikan bahwa Polres Sleman dan Dishub Provinsi DIY memberikan tindakan tegas pada para pengendara yang melanggar ketentuan.
“Upaya penertiban ini kita lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang melebihi muatan atau ODOL,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa truk ODOl ini dijatuhi sanksi tilang di tempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025