Berita , Jateng

Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman, Termasuk Pengangkut Galian Tanpa Tutup Terpal

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman, Termasuk Pengangkut Galian Tanpa Tutup Terpal
Dishub DIY dan polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman. (Foto: Dok. Polres Sleman)
HARIANE – Polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman yang dapat membahayakan pengendara lain serta memicu kerusakan jalan raya.
Polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DI Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman, dalam kegiatan penertiban kendaraan muatan yang melanggar ketentuan.

Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman

BACA JUGA : Bapak dan Anak Jadi Komplotan Pencuri Sapi di Sleman, Ditangkap Polisi Saat Sedang Begini
Dilansir dari laman portal resmi Polres Sleman, petugas gabungan Polsek Ngemplak Sleman dan Dishub Provinsi DIY terus berupaya menertibkan kendaraan muatan yang melanggar ketentuan.
Kegiatan ini dilakukan dengan menjaring kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan kendaraan muatan terbuka galian C pengangkut material erupsi Merapi tanpa tutup terpal.
Penindakan ini dilakukan karena kedua sasaran tersebut dapat membahayakan pengendara lain dan memicu kerusakan jalan raya.
“Selain membahayakan pengguna jalan yang lain, debu material erupsi Merapi yang berhamburan dari bak truk juga sangat mengganggu pengendara lain,” ucap Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta.
Ia menyampaikan bahwa Polres Sleman dan Dishub Provinsi DIY memberikan tindakan tegas pada para pengendara yang melanggar ketentuan.
“Upaya penertiban ini kita lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang melebihi muatan atau ODOL,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa truk ODOl ini dijatuhi sanksi tilang di tempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025