Berita , Jateng

Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman, Termasuk Pengangkut Galian Tanpa Tutup Terpal

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman, Termasuk Pengangkut Galian Tanpa Tutup Terpal
Dishub DIY dan polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman. (Foto: Dok. Polres Sleman)
HARIANE – Polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman yang dapat membahayakan pengendara lain serta memicu kerusakan jalan raya.
Polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DI Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai polisi tilang truk kelebihan muatan di Sleman, dalam kegiatan penertiban kendaraan muatan yang melanggar ketentuan.

Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman

BACA JUGA : Bapak dan Anak Jadi Komplotan Pencuri Sapi di Sleman, Ditangkap Polisi Saat Sedang Begini
Dilansir dari laman portal resmi Polres Sleman, petugas gabungan Polsek Ngemplak Sleman dan Dishub Provinsi DIY terus berupaya menertibkan kendaraan muatan yang melanggar ketentuan.
Kegiatan ini dilakukan dengan menjaring kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan kendaraan muatan terbuka galian C pengangkut material erupsi Merapi tanpa tutup terpal.
Penindakan ini dilakukan karena kedua sasaran tersebut dapat membahayakan pengendara lain dan memicu kerusakan jalan raya.
“Selain membahayakan pengguna jalan yang lain, debu material erupsi Merapi yang berhamburan dari bak truk juga sangat mengganggu pengendara lain,” ucap Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta.
Ia menyampaikan bahwa Polres Sleman dan Dishub Provinsi DIY memberikan tindakan tegas pada para pengendara yang melanggar ketentuan.
“Upaya penertiban ini kita lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang melebihi muatan atau ODOL,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa truk ODOl ini dijatuhi sanksi tilang di tempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025