Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul
Barang bukti dan kedua tersangka penjual miras oplosan yang tewaskan tiga warga di Srandakan Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Polres Bantul membeberkan jenis minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan tiga nyawa sekaligus di Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023. 

Ketiga korban yakni M (43, H (38) dan S (44) warga Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta. 

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan ketiganya memperoleh minuman keras dari pria berinisial N (42) dan ARI (46) yang diringkus di kediamannya tepatnya di Poncosari, Srandakan, Bantul. 

"Kami juga mengamankan sejumlah botol miras dari keduanya serta satu botol bekas minuman para korban tewas," ujar Bayu, Kamis 19 Oktober 2023. 

Kedua tersangka mengaku membuat miras menggunakan alkohol 90 persen sebanyak 1 liter dan air sumur lalu di masukkan ke dalam galon kapasitas 15 liter. 

Setelah itu, kedua mengaduk miras tersebut lalu dikemas memakai botol plastik ukuran 600 ml dan diberi nama AL atau Ciu. 

"Usai memproduksi minuman berbahaya tersebut, selanjutnya dijual oleh tersangka dengan harga Rp 20 ribu perbotolnya," ucapnya. 

Kepolisian juga menyita dua handphone yang digunakan untuk memasarkan produk miras oplosan mereka dan sejumlah botol miras oplosan. 

Kepada polisi, tersangka N mengaku baru pertama kali menjual dan memproduksi miras oplosan tersebut. 

Kedua pelaku juga tak menyangka miras oplosan yang diproduksi dapat merenggut tiga nyawa sekaligus. 

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Bantul dengan disangkakan Pasal 204 KUHPidana yang berbunyi barang siapa yang menjual, mengedarkan, atau memberi barang yang berbahaya bagi manusia terancam pidana 15 tahun penjara. 

Sebelumnya, ketiga korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengeluhkan kesakitan tidak dapat melihat dan sesak nafas hingga berujung meninggal dunia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB