Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul
HARIANE - Jajaran Polres Bantul membeberkan jenis minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan tiga nyawa sekaligus di Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
Ketiga korban yakni M (43, H (38) dan S (44) warga Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan ketiganya memperoleh minuman keras dari pria berinisial N (42) dan ARI (46) yang diringkus di kediamannya tepatnya di Poncosari, Srandakan, Bantul.
"Kami juga mengamankan sejumlah botol miras dari keduanya serta satu botol bekas minuman para korban tewas," ujar Bayu, Kamis 19 Oktober 2023.
Kedua tersangka mengaku membuat miras menggunakan alkohol 90 persen sebanyak 1 liter dan air sumur lalu di masukkan ke dalam galon kapasitas 15 liter.
Setelah itu, kedua mengaduk miras tersebut lalu dikemas memakai botol plastik ukuran 600 ml dan diberi nama AL atau Ciu.
"Usai memproduksi minuman berbahaya tersebut, selanjutnya dijual oleh tersangka dengan harga Rp 20 ribu perbotolnya," ucapnya.
Kepolisian juga menyita dua handphone yang digunakan untuk memasarkan produk miras oplosan mereka dan sejumlah botol miras oplosan.
Kepada polisi, tersangka N mengaku baru pertama kali menjual dan memproduksi miras oplosan tersebut.
Kedua pelaku juga tak menyangka miras oplosan yang diproduksi dapat merenggut tiga nyawa sekaligus.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Bantul dengan disangkakan Pasal 204 KUHPidana yang berbunyi barang siapa yang menjual, mengedarkan, atau memberi barang yang berbahaya bagi manusia terancam pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya, ketiga korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengeluhkan kesakitan tidak dapat melihat dan sesak nafas hingga berujung meninggal dunia.