Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul
Barang bukti dan kedua tersangka penjual miras oplosan yang tewaskan tiga warga di Srandakan Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Polres Bantul membeberkan jenis minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan tiga nyawa sekaligus di Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023. 

Ketiga korban yakni M (43, H (38) dan S (44) warga Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta. 

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan ketiganya memperoleh minuman keras dari pria berinisial N (42) dan ARI (46) yang diringkus di kediamannya tepatnya di Poncosari, Srandakan, Bantul. 

"Kami juga mengamankan sejumlah botol miras dari keduanya serta satu botol bekas minuman para korban tewas," ujar Bayu, Kamis 19 Oktober 2023. 

Kedua tersangka mengaku membuat miras menggunakan alkohol 90 persen sebanyak 1 liter dan air sumur lalu di masukkan ke dalam galon kapasitas 15 liter. 

Setelah itu, kedua mengaduk miras tersebut lalu dikemas memakai botol plastik ukuran 600 ml dan diberi nama AL atau Ciu. 

"Usai memproduksi minuman berbahaya tersebut, selanjutnya dijual oleh tersangka dengan harga Rp 20 ribu perbotolnya," ucapnya. 

Kepolisian juga menyita dua handphone yang digunakan untuk memasarkan produk miras oplosan mereka dan sejumlah botol miras oplosan. 

Kepada polisi, tersangka N mengaku baru pertama kali menjual dan memproduksi miras oplosan tersebut. 

Kedua pelaku juga tak menyangka miras oplosan yang diproduksi dapat merenggut tiga nyawa sekaligus. 

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Bantul dengan disangkakan Pasal 204 KUHPidana yang berbunyi barang siapa yang menjual, mengedarkan, atau memberi barang yang berbahaya bagi manusia terancam pidana 15 tahun penjara. 

Sebelumnya, ketiga korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengeluhkan kesakitan tidak dapat melihat dan sesak nafas hingga berujung meninggal dunia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB