Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul
Barang bukti dan kedua tersangka penjual miras oplosan yang tewaskan tiga warga di Srandakan Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Polres Bantul membeberkan jenis minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan tiga nyawa sekaligus di Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023. 

Ketiga korban yakni M (43, H (38) dan S (44) warga Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta. 

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan ketiganya memperoleh minuman keras dari pria berinisial N (42) dan ARI (46) yang diringkus di kediamannya tepatnya di Poncosari, Srandakan, Bantul. 

"Kami juga mengamankan sejumlah botol miras dari keduanya serta satu botol bekas minuman para korban tewas," ujar Bayu, Kamis 19 Oktober 2023. 

Kedua tersangka mengaku membuat miras menggunakan alkohol 90 persen sebanyak 1 liter dan air sumur lalu di masukkan ke dalam galon kapasitas 15 liter. 

Setelah itu, kedua mengaduk miras tersebut lalu dikemas memakai botol plastik ukuran 600 ml dan diberi nama AL atau Ciu. 

"Usai memproduksi minuman berbahaya tersebut, selanjutnya dijual oleh tersangka dengan harga Rp 20 ribu perbotolnya," ucapnya. 

Kepolisian juga menyita dua handphone yang digunakan untuk memasarkan produk miras oplosan mereka dan sejumlah botol miras oplosan. 

Kepada polisi, tersangka N mengaku baru pertama kali menjual dan memproduksi miras oplosan tersebut. 

Kedua pelaku juga tak menyangka miras oplosan yang diproduksi dapat merenggut tiga nyawa sekaligus. 

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Bantul dengan disangkakan Pasal 204 KUHPidana yang berbunyi barang siapa yang menjual, mengedarkan, atau memberi barang yang berbahaya bagi manusia terancam pidana 15 tahun penjara. 

Sebelumnya, ketiga korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengeluhkan kesakitan tidak dapat melihat dan sesak nafas hingga berujung meninggal dunia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025