Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ungkap Jenis Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul
Barang bukti dan kedua tersangka penjual miras oplosan yang tewaskan tiga warga di Srandakan Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Polres Bantul membeberkan jenis minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan tiga nyawa sekaligus di Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023. 

Ketiga korban yakni M (43, H (38) dan S (44) warga Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta. 

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan ketiganya memperoleh minuman keras dari pria berinisial N (42) dan ARI (46) yang diringkus di kediamannya tepatnya di Poncosari, Srandakan, Bantul. 

"Kami juga mengamankan sejumlah botol miras dari keduanya serta satu botol bekas minuman para korban tewas," ujar Bayu, Kamis 19 Oktober 2023. 

Kedua tersangka mengaku membuat miras menggunakan alkohol 90 persen sebanyak 1 liter dan air sumur lalu di masukkan ke dalam galon kapasitas 15 liter. 

Setelah itu, kedua mengaduk miras tersebut lalu dikemas memakai botol plastik ukuran 600 ml dan diberi nama AL atau Ciu. 

"Usai memproduksi minuman berbahaya tersebut, selanjutnya dijual oleh tersangka dengan harga Rp 20 ribu perbotolnya," ucapnya. 

Kepolisian juga menyita dua handphone yang digunakan untuk memasarkan produk miras oplosan mereka dan sejumlah botol miras oplosan. 

Kepada polisi, tersangka N mengaku baru pertama kali menjual dan memproduksi miras oplosan tersebut. 

Kedua pelaku juga tak menyangka miras oplosan yang diproduksi dapat merenggut tiga nyawa sekaligus. 

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Bantul dengan disangkakan Pasal 204 KUHPidana yang berbunyi barang siapa yang menjual, mengedarkan, atau memberi barang yang berbahaya bagi manusia terancam pidana 15 tahun penjara. 

Sebelumnya, ketiga korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengeluhkan kesakitan tidak dapat melihat dan sesak nafas hingga berujung meninggal dunia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Pertama, Perebutan Playoff dan Juara Reguler ...

Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Pertama, Perebutan Playoff dan Juara Reguler ...

Jumat, 03 Mei 2024 14:46 WIB
Jogja Terasa Panas Saat Malam Hari, Ternyata ini Penyebabnya

Jogja Terasa Panas Saat Malam Hari, Ternyata ini Penyebabnya

Jumat, 03 Mei 2024 14:44 WIB
Bawaslu Bantul Buka Rekrutmen Panwaslucam, Segini Gajinya

Bawaslu Bantul Buka Rekrutmen Panwaslucam, Segini Gajinya

Jumat, 03 Mei 2024 13:11 WIB
Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Kembali Ajukan Perbaikan ke Pusat

Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Kembali Ajukan Perbaikan ke Pusat

Jumat, 03 Mei 2024 12:17 WIB
Asyik Nonton Timnas, Kandang Sapi Milik Slamet Terbakar

Asyik Nonton Timnas, Kandang Sapi Milik Slamet Terbakar

Jumat, 03 Mei 2024 12:10 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Jumat, 03 Mei 2024 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 03 Mei 2024 09:32 WIB
Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Jumat, 03 Mei 2024 08:11 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB