Berita , Nasional , Pilihan Editor

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo
Konferensi pers mengenai kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polrestro Bekasi. (Foto: Youtbe/Polres Metro Bekasi)
HARIANE – Kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Bekasi berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi.
Informasi mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diunggah dalam kanal Youtube resmi milik Polres Metro Bekasi pada Selasa, 26 April 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Bekasi.

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA : Viral, Pria Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Perkaranya
Berdasarkan pada konferensi pers tersebut, diketahui bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus pada periode bulan Maret hingga April 2022.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa alasan mengenai konferensi pers yang baru dilakukan sekarang padahal kasus tersebut berhasil diungkap sejak bulan lalu karena polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Pengembangan kasus tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan penyelidikan sehingga bisa didapatkan jaringan besar atau setidaknya dua layer ke atas.
Para tersangka yang berhasil ditangkap yakni berjumlah 11 orang yang berasal dari delapan kasus atau perkara yang berbeda (hasil pengembangan).
Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa TKP yang berbeda, yakni di daerah Bekasi, Depok dan Jakarta.
Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 272,5 gram Sabu dan sekitar tiga kilogram Ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Jamalinus LP Nababan menjelaskan bahwa di TKP yang berada di wilayah Kota Depok, pihaknya berhasil menyita 68 ampoule Sabu dangan berat total 88,57 gram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025
Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Rabu, 04 Juni 2025