Berita

Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
HARIANE - Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng yang akan dikirim ke Timor Leste bersama Polda Jawa Timur.
Langkah Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ini bertujuan untuk menjalankan kebijakan larangan ekspor minyak goreng sementara agar kebutuhan di dalam negeri tercukupi.
Upaya Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ini patut diapresiasi karena jumlah minyak goreng yang diselundupkan tidak main-main yaitu sebanyak 8 kontrainer atau 121.985 ton .
"Delapan kontrainer yang berisikan minyak goreng dengan merk Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus Hardianto selaku Konjen Kabareskrim Polri.
BACA JUGA : Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi

Kronologi Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 

Dilansir dari situs berita resmi Polda Sumatera Barat, pengungkapan penyelundupan minyak goreng ke Timor Leste berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga tentang adanya aktivitas penyelundupan minyak goreng.
Masyarakat yang curiga langsung melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Petugas polisi langsung dikerahkan ke TKP dan ditemukannya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deoderized Palm Oil, Refined, Bleached and Deoderized Palm Oil, dan Used Cooking Oil.
Atas kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka utama yaitu R (60 tahun) dan E (44 tahun). Kedua tersangka ini merupakan eksportir minyak goreng di tengah berlangsungnya kebijakan ekspor.
Menurut Polri, diduga terdapat 11 kontrainer minyak goreng siap ekspor yang akan diselundupkan di Timur Leste. Namun hanya 8 kontrainer yang berhasil diungkap oleh Polri dan rencananya 3 kontrainer lain akan diusut lebih lanjut.
Saat ini Polri bersama Ditjen Bea Cukai berkoordinasi untuk melakukan penarikan 3 kontrainer tersebut.
BACA JUGA : Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng, Presiden Jokowi : Negara Butuh Pajak
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB