Berita

Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
HARIANE - Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng yang akan dikirim ke Timor Leste bersama Polda Jawa Timur.
Langkah Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ini bertujuan untuk menjalankan kebijakan larangan ekspor minyak goreng sementara agar kebutuhan di dalam negeri tercukupi.
Upaya Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ini patut diapresiasi karena jumlah minyak goreng yang diselundupkan tidak main-main yaitu sebanyak 8 kontrainer atau 121.985 ton .
"Delapan kontrainer yang berisikan minyak goreng dengan merk Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus Hardianto selaku Konjen Kabareskrim Polri.
BACA JUGA : Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi

Kronologi Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 

Dilansir dari situs berita resmi Polda Sumatera Barat, pengungkapan penyelundupan minyak goreng ke Timor Leste berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga tentang adanya aktivitas penyelundupan minyak goreng.
Masyarakat yang curiga langsung melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Petugas polisi langsung dikerahkan ke TKP dan ditemukannya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deoderized Palm Oil, Refined, Bleached and Deoderized Palm Oil, dan Used Cooking Oil.
Atas kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka utama yaitu R (60 tahun) dan E (44 tahun). Kedua tersangka ini merupakan eksportir minyak goreng di tengah berlangsungnya kebijakan ekspor.
Menurut Polri, diduga terdapat 11 kontrainer minyak goreng siap ekspor yang akan diselundupkan di Timur Leste. Namun hanya 8 kontrainer yang berhasil diungkap oleh Polri dan rencananya 3 kontrainer lain akan diusut lebih lanjut.
Saat ini Polri bersama Ditjen Bea Cukai berkoordinasi untuk melakukan penarikan 3 kontrainer tersebut.
BACA JUGA : Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng, Presiden Jokowi : Negara Butuh Pajak
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025