Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
HARIANE - Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng yang akan dikirim ke Timor Leste bersama Polda Jawa Timur.
Langkah Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ini bertujuan untuk menjalankan kebijakan larangan ekspor minyak goreng sementara agar kebutuhan di dalam negeri tercukupi.
Upaya Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ini patut diapresiasi karena jumlah minyak goreng yang diselundupkan tidak main-main yaitu sebanyak 8 kontrainer atau 121.985 ton .
"Delapan kontrainer yang berisikan minyak goreng dengan merk Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus Hardianto selaku Konjen Kabareskrim Polri.
BACA JUGA : Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi
Kronologi Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng
Dilansir dari situs berita resmi Polda Sumatera Barat, pengungkapan penyelundupan minyak goreng ke Timor Leste berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga tentang adanya aktivitas penyelundupan minyak goreng. Masyarakat yang curiga langsung melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas polisi langsung dikerahkan ke TKP dan ditemukannya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deoderized Palm Oil, Refined, Bleached and Deoderized Palm Oil, dan Used Cooking Oil. Atas kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka utama yaitu R (60 tahun) dan E (44 tahun). Kedua tersangka ini merupakan eksportir minyak goreng di tengah berlangsungnya kebijakan ekspor. Menurut Polri, diduga terdapat 11 kontrainer minyak goreng siap ekspor yang akan diselundupkan di Timur Leste. Namun hanya 8 kontrainer yang berhasil diungkap oleh Polri dan rencananya 3 kontrainer lain akan diusut lebih lanjut. Saat ini Polri bersama Ditjen Bea Cukai berkoordinasi untuk melakukan penarikan 3 kontrainer tersebut.BACA JUGA : Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng, Presiden Jokowi : Negara Butuh Pajak