Pendidikan
PPDB Dibuka, Sejumlah Orang Tua Calon Murid Datangi Disdik Gunungkidul Untuk Konsultasi
Terkait dengan adanya keluhan mengenai jalur afirmasi, dia menjelaskan bahwa orang tua harus sudah terdaftar dalam DTKS. Apabila belum terdaftar, calon murid belum bisa melakukan PPDB melalui jalur afirmasi.
"Kalau afirmasi jelas harus terdaftar dilu di DTKS Kemensos. Jadi harus cross check juga. Kalau tidak ada ID-nya ya tidak bisa mendaftar jalur afirmasi,"tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa untuk masalah teknis yang dikeluhkan orang tua tersebut, pihak Dinas Pendidikan juga sudah memfasilitasi dengan konsultasi melalui zoom, melalui sekolah-sekolah.
"Dinas pendidikan sudah memfasilitasi konsultasi melalui zoom terpantau dari Dinas. Sehingga seluruh SMP bisa berdiskusi terkait permasalahan dalam PPDB dengan tim kami,"ujarnya.
Pada tahun ajaran 2024/2025 ini, lanjut Agus, jumlah kuota PPDB SMP sebanyak 9.596 orang. Dengan jumlah pendaftar pada hari pertama per 24 Juni 2024, mencapai sebanyak 7.722 orang, dan yang dinyatakan sudah diterima sebanyak 3.198 orang.
"Jumlah ini diinput dari 110 SMP negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan, jumlah siswa SD yang dinyatakan lulus pada tahun ini sebanyak 8.107 orang, jadi sekitar 80-90 persen peserta didik bisa diterima di PPDB," pungkasnya.****