Berita , Nasional , Headline

PPKM Jawa-Bali Naik ke Level 2, Berikut Aturan Terbaru Masuk Pasar Hingga Mal

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
PPKM Jawa-Bali Naik ke Level 2, Berikut Aturan Terbaru Masuk Pasar Hingga Mal
PPKM Jawa-Bali Naik ke Level 2, Berikut Aturan Terbaru Masuk Pasar Hingga Mal
1. Kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung 75% dan waktu makan maksimal 60 menit.
2. Kegiatan makan/minum di restoran/restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang
berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%, waktu makan maksimal 60 menit, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan status Hijau.
3. Kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan jam operasional pukul 18.00-02.00 waktu setempat, kapasitas 75%, waktu makan maksimal 60 menit, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan status Hijau.

Aturan Kebijakan PPKM Level 2 untuk Pelaksanaan Pembelajaran dan Kegiatan Kerja:

1. Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau secara jarak jauh.
2. Kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
3. Kegiatan pada sektor esensial (keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor dan penunjangnya) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% bagi staf pelayanan masyarakat dan 50% bagi staf pelayanan administrasi perkantoran, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
4. Kegiatan esensial pada sektor pemerintahan dapat beroperasi 100% bagi staf pelayanan masyarakat dan 50% bagi staf pelayanan administrasi perkantoran, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
5. Kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dan konstruksi swasta (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Aturan Kebijakan PPKM Level 2 untuk Kegiatan di Tempat Umum:

1. Kegiatan di tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya) diizinkan dengan kapasitas maksimal 75%.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Review Pertandingan EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Kemenangan Telak Buka Asa ...

Review Pertandingan EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Kemenangan Telak Buka Asa ...

Jumat, 19 April 2024 20:32 WIB
Hasil Laga EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Tim Macan Biru Tumbangkan ...

Hasil Laga EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Tim Macan Biru Tumbangkan ...

Jumat, 19 April 2024 19:48 WIB
Sugiyartono, Jurnalis Nasional Ini Digadang Bakal Meramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul

Sugiyartono, Jurnalis Nasional Ini Digadang Bakal Meramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul

Jumat, 19 April 2024 18:14 WIB
Gerindra Gunungkidul Usulkan Nama Sumanto Jadi Bacalon Bupati Gunungkidul

Gerindra Gunungkidul Usulkan Nama Sumanto Jadi Bacalon Bupati Gunungkidul

Jumat, 19 April 2024 18:11 WIB
Rebellion Esports Menang Atas Geek Fam, Rookie Goldlaner Mereka Jadi Sorotan

Rebellion Esports Menang Atas Geek Fam, Rookie Goldlaner Mereka Jadi Sorotan

Jumat, 19 April 2024 16:53 WIB
Kedudukan Kembali Imbang, Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13 Memasuki ...

Kedudukan Kembali Imbang, Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13 Memasuki ...

Jumat, 19 April 2024 16:43 WIB
Kasus Dokter Mogok Kerja di Korea, Pemerintah Mulai Melunak Pasca Kalah Pemilu

Kasus Dokter Mogok Kerja di Korea, Pemerintah Mulai Melunak Pasca Kalah Pemilu

Jumat, 19 April 2024 16:07 WIB
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

Jumat, 19 April 2024 15:43 WIB
Update Kasus Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Update Kasus Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Jumat, 19 April 2024 15:42 WIB
Hasil Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Moskov Dee Kejutkan ...

Hasil Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Moskov Dee Kejutkan ...

Jumat, 19 April 2024 15:42 WIB