Berita , Nasional

Prabowo Gibran Daftar ke KPU Hari Rabu, Bagaimana Nasib di PDIP?

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Prabowo Gibran Daftar ke KPU Hari Rabu, Bagaimana Nasib di PDIP?
Prabowo Gibran daftar ke KPU pada Rabu 25 Oktober 2023. (Foto: Twitter/Gerindra)

HARIANE-Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menjadwalkan pasangan capres dan cawapres 2024, Prabowo Gibran daftar ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Hal tersebut dikatakan sendiri oleh Prabowo Subianto saat diumumkannya nama Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya Minggu, 22 Oktober 2023.

Pendaftaran nama Gibran sebagai cawapres membuat statusnya di PDIP sebagai kader dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini Gibran disebut belum mengajukan surat pengunduran diri dari partai politik yang membesarkannya tersebut. 

Sementara dua pasangan lainnya yakni Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin sudah terlebih dahulu mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran Pilpres 2024.

Gibran Cawapres Prabowo, Statusnya di PDIP Belum Jelas 

Prabowo telah mengumumkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya pada Minggu, 22 Oktober 2023 di kediamannya di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta.

Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo Subianto setelah menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut Prabowo juga menyampaikan bahwa pada Rabu, 25 Oktober 2023, Koalisi Indonesia Maju akan mendaftarkan dirinya dan Gibran ke KPU, dilansir dari PMJ News.

"Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU," ujar Prabowo Subianto saat mengumumkan nama Gibran sebagai bakal cawapres.

Prabowo menambahkan bahwa nama Gibran disepakati secara mufakat oleh seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju.

Diketahui bahwa parpol yang tergabung dalam KIM yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur.

Sementara itu nasib Gibran di PDIP sampai saat ini masih dipertanyakan sebab belum ada keterangan resmi baik dari PDIP maupun Wali Kota Solo itu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025