Berita , Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi Bagi Atlet ASEAN Paragames 2023 Senilai Rp 320,5 Miliar
HARIANE - Presiden Jokowi memberikan penghargaan dan bonus apresiasi bagi atlet ASEAN Paragames 2023 di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Juli 2023.
Dalam ajang ASEAN Paragames 2023, kontingen Indonesia berhasil menjadi juara umum dengan perolehan medali yang terdiri atas 158 medali emas, 148 medali perak, dan 95 medali perunggu.
"Kontingen Indonesia meraih 158 medali emas, 148 medali perak, 95 medali perunggu dan menjadi juara umum," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Dalam sambutannya yang dilansir dari akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Presiden menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia sangat bangga atas capaian para atlet yang dapat meraih juara umum ketiga kalinya di ajang ASEAN Paragames 2023.
“Bangsa, negara, dan rakyat sangat bangga dengan Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara sekalian yang telah berhasil meraih juara umum di ASEAN Paragames 2023. Ini adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut, sekali lagi terima kasih,” ucap Presiden.
Atas prestasi dan kerja keras para atlet, kontingen Indonesia berhasil menjadi juara umum pada ASEAN Paragames 2023, pemerintah memberikan bonus apresiasi dengan total sebesar Rp320,5 miliar.
Dengan ketentuan bonus apresiasi atlet peraih medali emas mendapatkan Rp525 juta, peraih medali perak Rp315 juta, dan peraih medali perunggu Rp157,5 juta.
“Untuk itu pemerintah akan memberikan bonus untuk para atlet, pelatih, dan asisten pelatih. Anggarannya siap Bu Menteri? Siap? Karena ini yang harus disiapkan tidak kecil Bu Menteri, Rp320 miliar 500 juta. Bu Menteri sudah begini berarti sudah siap. Dengan nominal ini emas Rp525 juta, perak Rp315 juta, perunggu Rp157,5 juta,” ucap Presiden.
Pada kesempatan itu juga, Presiden Jokowi memberikan bonus apresiasi bagi atlet ASEAN Paragames 2023 secara simbolis.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, berikut daftar perolehan bonus apresiasi bagi atlet ASEAN Paragames 2023:
1. Peraih medali terbanyak (Rp525 juta) kepada Maulana Rifky Yavianda, cabor para-renang;